Hadiri Pemanggilan, Warga Tergugat dan Solidaritas Lakukan Aksi Kampanye di PN Makassar

Avatar of IAN
PN Makassar 20260605 111555 0000 l Update Sulsel

MAKASSAR, UPDATESULSEL.ID– Puluhan warga dan massa solidaritas datangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Makassar yang berlokasi di jalan R.A. Kartini No. 18/23, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kamis 4 Juni 2026.

Sekitar pukul 10:00 Wita warga mulai memadati depan ruangan lobi PN Makassar. Terlihat beberapa orang dari pihak penggugat juga turut serta hadir di PN Makassar. Kedua pihak yang berperkara hari ini melakukan registrasi berkas perkara untuk selanjutnya ke tahap mediasi.

Junar salah seorang warga tergugat yang hadir di PN Makassar mengatakan tujuannya datang ke PN Makassar sebagai bentuk sikap warga negara yang taat terhadap proses gugatan hukum yang tengah berjalan. “Ini adalah bentuk sikap kami yang menghormati proses gugatan hukum yang saat ini berlangsung”, ujar Junar saat diwawancarai Via Whatsapp.

Junar juga menambahkan ungkapan terimakasih kepada seluruh pihak yang peduli dengan perjuangan warga tergugat saat ini dan menyerukan agar kasus sengketa di Lakkang Caddi dapat menjadi perhatian oleh masyarakat lebih luas lagi khususnya di kota Makassar yang marak terjadinya kasus perampasan lahan.”Terimakasih atas dukungan dan solidaritasnya dalam perjuangan kita melawan praktik-praktik mafia tanah yang marak terjadi di kota ini”, tutupnya.

Menjelaskan mengenai tahapan proses gugatan saat ini. Mira selaku pendamping hukum warga yang tergugat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menjelaskan agenda hari ini masih tahap registrasi untuk kelengkapan berkas perkara. “Belum masuk sidangnya karena masih registrasi berkas perkara”, jelas Mira saat ditemui di PN Makassar.

Diketahui dari informasi yang disampaikan oleh panitera PN Makassar bahwa agenda sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Kamis 11 Juni mendatang disebabkan masih ada pihak yang belum melakukan registrasi berkas perkara.

Sebelum meninggalkan PN Makassar, warga tergugat dan massa solidaritas juga melakukan aksi kampanye dan orasi singkat di depan ruangan lobi PN Makassar dengan membentangkan spanduk yang berisikan tuntutan aksi. “Stop perampasan lahan, usir mafia tanah”, tegas Sudi di depan gedung PN Makassar.

Aksi kampanye ini berlangsung lancar meski sebelumnya sempat mendapat teguran dari Satpam PN Makassar.(*)