Hardiknas 2026 Memanas, Aksi KPPM Soroti Mahal Pendidikan hingga Dugaan Provokasi Aparat

Avatar of IAN
Hardiknas 2026 Memanas, Aksi KPPM Soroti Mahal Pendidikan hingga Dugaan Provokasi Aparat

MAKASSAR, UPDATESULSEL.ID – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 diwarnai aksi unjuk rasa yang digelar Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM), Senin (4/5/2026).

Aksi yang semula berlangsung tertib berubah memanas setelah massa aksi terlibat ketegangan dengan aparat kepolisian dan sejumlah pengendara di ruas perbatasan Kota Makassar–Gowa.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk refleksi dan kritik KPPM terhadap kondisi pendidikan nasional yang dinilai masih jauh dari cita-cita konstitusi. Massa menilai akses pendidikan belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat miskin.

Jenderal Lapangan KPPM, Rezky Kurniawan, dalam orasinya menegaskan bahwa peringatan Hardiknas seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi arah kebijakan pendidikan nasional.

Menurutnya, mahalnya biaya pendidikan tinggi dan terbatasnya akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu menjadi bukti bahwa pendidikan masih diperlakukan layaknya komoditas.

“Minimnya akses pendidikan bagi warga miskin dan mahalnya biaya perguruan tinggi menjadi bukti nyata bahwa pendidikan masih diposisikan sebagai barang dagangan. Hardiknas seharusnya menjadi ruang refleksi untuk mengoreksi arah kebijakan negara yang dinilai gagal memuliakan pendidikan,” tegas Rezky dalam orasinya.

Sepanjang aksi, massa KPPM secara bergantian menyampaikan orasi di atas mobil komando. Namun situasi mulai memanas saat aparat kepolisian disebut berupaya menghalangi kendaraan yang dijadikan panggung orasi oleh demonstran. Ketegangan pun tak terhindarkan hingga aksi saling dorong antara massa dan aparat sempat terjadi.

Di penghujung aksi, suasana semakin memanas ketika massa aksi terlibat adu mulut dengan sejumlah pengendara yang melintas. Kemacetan panjang di jalur perbatasan Makassar–Gowa memicu keluhan pengguna jalan dan memperkeruh situasi.

Ketegangan kembali meningkat setelah muncul dugaan adanya oknum aparat berpakaian sipil yang membentak mahasiswa agar segera membubarkan diri dengan nada kasar. Massa menilai tindakan tersebut sebagai bentuk provokasi yang justru memperkeruh keadaan di lapangan.

KPPM menilai pihak kepolisian seharusnya hadir untuk mengamankan jalannya aksi, bukan justru memicu ketegangan yang berpotensi memperbesar konflik antara mahasiswa dan masyarakat.

“Aksi unjuk rasa dilindungi undang-undang. Tugas aparat adalah mengawal jalannya aksi agar tetap tertib dan damai, bukan malah memperkeruh situasi. Ada dugaan pembiaran hingga mahasiswa dibenturkan dengan masyarakat,” ujar Rezky.

Situasi yang semakin tidak terkendali akhirnya memaksa jenderal lapangan menghentikan aksi lebih awal demi menghindari bentrokan yang lebih besar.

Sebelum membubarkan massa, Rezky kembali menegaskan kritik keras terhadap pola pengamanan yang dinilai tidak profesional.

“Kami sangat prihatin terhadap prosedur pengamanan yang seharusnya menjaga aksi tetap kondusif. Kami mengutuk keras dugaan oknum aparat yang provokatif dan menggunakan bahasa yang tidak mencerminkan etika institusi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti persoalan kemacetan yang menurutnya merupakan konsekuensi wajar dalam aksi unjuk rasa dan seharusnya menjadi tanggung jawab aparat untuk mengatur arus lalu lintas.

“Kemacetan saat aksi adalah hal yang wajar. Mengatur lalu lintas adalah kewajiban aparat, bukan menjadikannya alasan untuk membubarkan aksi mahasiswa,” tutupnya.

Dalam aksi tersebut, KPPM menyampaikan dua tuntutan utama kepada pemerintah yakni, pendidikan bukan barang dagangan dan gratiskan pendidikan dan ubah orientasi pendidikan agar lebih ilmiah serta bervisi kerakyatan.

Aksi KPPM di momen Hardiknas 2026 ini menjadi sorotan karena kembali mengangkat isu mendasar dunia pendidikan: akses, biaya, dan arah kebijakan pendidikan nasional yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada rakyat.(*)