TAKALAR, UPDATESULSEL.ID— Transformasi digital terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai daerah. Di Kabupaten Takalar, inovasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui sistem QRIS kini menjadi solusi praktis yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
Melalui teknologi ini, warga tidak lagi harus datang ke kantor pelayanan atau menghabiskan waktu dalam antrean panjang. Cukup dengan menggunakan ponsel, pembayaran PBB dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja secara cepat dan efisien.
Camat Marbo, Mappaturung menegaskan bahwa pemanfaatan QRIS merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Ia juga menilai kehadiran sistem digital ini mampu memberikan kenyamanan sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan daerah, Kamis (9/4/2026).
Selain kemudahan akses, pembayaran melalui QRIS juga menawarkan tingkat keamanan dan transparansi yang lebih baik. Setiap transaksi tercatat secara digital, sehingga meminimalisir kesalahan serta memudahkan proses pengawasan.
“Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih modern, akuntabel, dan terpercaya,” ujar Camat Mappaturung.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah. Pasalnya, kontribusi dari pembayaran pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan kemudahan yang ditawarkan, pembayaran PBB melalui QRIS diharapkan menjadi kebiasaan baru masyarakat dalam menghadapi era digital, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Takalar.(*)







