Ratusan Dapur Gizi Ditutup di Sulsel, 6 SPPG di Takalar Ikut Terdampak

Avatar of IAN
Ratusan Dapur Gizi Ditutup di Sulsel, 6 SPPG di Takalar Ikut Terdampak

TAKALAR, UPDATESULSEL.ID – Kebijakan tegas diambil Badan Gizi Nasional (BGN) dengan menutup sementara ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sulawesi Selatan. Langkah ini dilakukan setelah ditemukan banyak fasilitas yang belum memenuhi standar kesehatan lingkungan dan keamanan pangan.

Berdasarkan data resmi, sebanyak 136 dapur SPPG dihentikan operasionalnya. Penutupan tersebut merujuk pada surat bernomor 1221/D.TWS/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026.

BGN mengungkapkan, sebagian besar SPPG belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta belum dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar. Padahal, kedua syarat tersebut menjadi kunci untuk menjamin makanan yang diproduksi aman dan layak konsumsi bagi masyarakat.

Di tingkat daerah, Kabupaten Gowa tercatat sebagai wilayah dengan jumlah SPPG terbanyak yang ditutup. Puluhan dapur gizi di sejumlah kecamatan seperti Bajeng, Pallangga, hingga Somba Opu masuk dalam daftar penghentian sementara.

Sementara itu, di Kabupaten Takalar, terdapat 6 SPPG yang ikut terdampak. Lokasinya tersebar di beberapa kecamatan, yakni: Polongbangkeng Selatan (Pa’bundukang), Galesong (Kampung Beru), Mangarabombang (Mangadu), Galesong (Pa’rasangang Beru), Galesong Utara (Bontolebang), Polongbangkeng Utara (Malewang).

Sejumlah dapur bahkan diketahui telah beroperasi tanpa mengantongi SLHS yang menjadi syarat utama.

BGN menegaskan, penutupan ini bersifat sementara hingga seluruh pengelola memenuhi ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil demi memastikan dapur gizi benar-benar higienis, aman, dan tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat.

Tak hanya di Gowa dan Takalar, penutupan juga terjadi di sejumlah daerah lain seperti Barru, Bulukumba, Enrekang, Luwu, Kepulauan Selayar, Makassar, Maros, hingga Toraja. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan sanitasi dan pengelolaan limbah masih menjadi tantangan serius di berbagai wilayah.

Di sisi lain, kebijakan ini mendapat dukungan dari masyarakat. Namun, muncul pula kritik terkait dugaan ketidaktegasan dalam penerapan aturan.

Seorang warga Takalar, Sukri, menilai jumlah SPPG yang ditutup belum mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Masih banyak SPPG yang belum memiliki SLHS dan IPAL, jumlahnya bisa lebih dari 40. Tapi kenapa hanya 6 yang ditutup? Harusnya semua ditindak tanpa tebang pilih,” ujarnya, Jumat (03/04/2026).

Ia juga menyoroti beberapa lokasi lain yang dinilai belum memenuhi standar, seperti di wilayah Kallabbirang, Kecamatan Pattallassang, serta Desa Paddinging, Kecamatan Sanrobone.

Kritik tersebut menjadi catatan penting bagi BGN agar kebijakan pengawasan ke depan dapat dilakukan lebih merata dan transparan, sehingga tujuan utama menjaga kualitas pangan benar-benar tercapai.(*)