Bapanas dan Polres Takalar Sidak Pasar, Harga dan Mutu Pangan Diawasi Ketat Pasca Lebaran

Avatar of IAN
Bapanas dan Polres Takalar Sidak Pasar, Harga dan Mutu Pangan Diawasi Ketat Pasca Lebaran

TAKALAR, UPDATESULSEL.ID— Pasca perayaan Idulfitri, pengawasan terhadap harga dan kualitas bahan pangan di Kabupaten Takalar diperketat. Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Polres Takalar turun langsung ke pasar melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (26/3/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Brigjen Pol Hermawan yang hadir bersama tim Bapanas dan berkoordinasi dengan Satgas Pangan Kabupaten Takalar. Rombongan disambut langsung oleh Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, didampingi Kasat Reskrim AKP Hatta serta IPTU H. Andri Surahman di Mapolres Takalar sebelum bergerak menuju Pasar Sentral Takalar.

Tak hanya aparat kepolisian, sidak ini juga melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). Sinergi lintas sektor ini difokuskan untuk memastikan stabilitas harga sekaligus menjamin keamanan pangan yang beredar di masyarakat.

Di lokasi pasar, tim melakukan pengecekan langsung terhadap harga bahan pokok penting (bapokting), seperti beras, minyak goreng, gula, hingga kebutuhan harian lainnya. Selain itu, kualitas dan kelayakan produk juga menjadi perhatian utama dalam sidak tersebut.

Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman menegaskan bahwa pengawasan ini penting dilakukan secara berkelanjutan, terutama setelah momentum hari besar keagamaan yang kerap memicu fluktuasi harga.

“Sinergi antarinstansi menjadi kunci untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga wajar dan kualitas yang terjamin,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap potensi pelanggaran di sektor pangan, termasuk praktik penimbunan dan permainan harga.

“Kami bersama Satgas Pangan akan melakukan pemantauan secara intensif. Jika ditemukan pelanggaran, baik penimbunan maupun manipulasi harga, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain penindakan, pendekatan preventif juga dilakukan melalui edukasi kepada para pedagang agar tetap menjaga stabilitas harga serta kualitas barang yang dijual. Hal ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan melindungi kepentingan masyarakat.

Dengan langkah ini, pemerintah dan aparat penegak hukum berkomitmen memastikan distribusi pangan tetap lancar, harga stabil, dan masyarakat tidak dirugikan pasca Lebaran.(*)