3870 PPPK di Takalar Meradang usai dilantik serentak oleh Bupati Takalar, Mohammad Firdaus, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, pada Kamis 18 Desember 2025 hingga memasuki Maret 2026 mereka belum menerima gaji
TAKALAR, UPDATSULSEL.ID – Slogan Takalar cepat yang di dengung-dengungkan Pemerintah Kabupaten Takalar nampaknya berbanding terbalik dengan implementasianya di lapangan yang katanya serba cepat, padahal faktanya dinilai publik lambat melaju.
Meski terkesan dipaksakan serba cepat, namun 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Takalar merasakan dampak langsung dari slogan Takalar cepat.
Musababnya, hingga kini ribuan PPPK yang dilantik serentak oleh Bupati Takalar, Mohammad Firdaus, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, pada Kamis 18 Desember 2025 hingga memasuki Maret 2026 mereka belum menerima gaji.
Kondisi tersebut jelas semakin memberatkan ribuan PPPK karena kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri terus meningkat.
“Pemerintah Daerah Takalar tidak memikirkan nasib kami. Kami ini ada keluarga di rumah yang butuh makan, dan kami butuh gaji,” kata sejumlah PPPK yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi, Kamis (12/3/2026).
Mereka berjanji bila kondisi tersebut semakin berlarut-larut, dalam waktu dekat akan melakukan mogok kerja sama seperti PPPK di daerah lain yang ada di Sulsel.
“Kami tunggu realisasi bulan ini karena banyak kebutuhan yang belum terpenuhi dengan keluarga di rumah, kalau tidak ada realisasi maka dipastikan kami semua mogok kerja massal,” jelas sumber menambahkan dengan nada kesal.
Sampai berita ini dimuat belum ada konfirmasi resmi dari pihak Pemkab Takalar.(*)









