TAKALAR, UPDATESULSEL.ID– Polemik operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar semakin menghangat.
Dugaan persoalan pengelolaan limbah membuat pemerintah daerah turun tangan melakukan inspeksi langsung ke sejumlah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Takalar melakukan peninjauan pada Rabu (4/3/2026).
Dua lokasi yang diperiksa berada di Desa Lassang Barat, Kecamatan Polombangkeng Utara, dan Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Pattallassang.
Kepala Bidang Lingkungan Hidup DLHP Takalar, Rahmawati, menjelaskan bahwa dapur MBG di Lassang Barat sebenarnya telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Namun, fasilitas tersebut dinilai belum memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan.
“IPAL-nya sudah ada, tetapi belum sesuai ketentuan. Kami sudah memberikan rekomendasi perbaikan kepada pengelola,” ujarnya.
Sementara itu, dapur di Sombalabella disebut baru memiliki kolam penampungan yang menyerupai septic tank. Pengelola berjanji akan segera membenahi sistem pengolahan limbah agar sesuai standar.
DLHP, kata Rahmawati, masih mengedepankan langkah pembinaan. Pihaknya juga berencana melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dapur-dapur lainnya bersama Dinkes.
Di tengah proses pembinaan, desakan keras datang dari kalangan aktivis. LSM Langkoraa HAM Sulsel meminta Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana program MBG untuk bersikap tegas.
Adi Nusaid dari Langkoraa HAM Sulsel menilai dapur yang belum memenuhi standar lingkungan dan kesehatan seharusnya dihentikan sementara operasionalnya.
“Semestinya ada survei menyeluruh sebelum dapur dioperasikan, termasuk memastikan IPAL berfungsi baik. Kalau belum siap, sebaiknya ditutup sementara sampai memenuhi syarat,” tegasnya.
Ia juga menyinggung kewajiban pengelolaan limbah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Sorotan publik semakin tajam setelah muncul dugaan pembuangan limbah dapur langsung ke saluran irigasi tanpa proses pengolahan optimal.
Warga mengaku mencium bau tak sedap, bahkan menduga dampaknya mulai terasa di lahan pertanian.
Sejumlah petani di Lassang Barat mengeluhkan tanaman padi yang menguning dan layu. Chaeril Anwar Daeng Lewa, salah satu petani, mengatakan sawahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari dapur MBG mengalami perubahan signifikan.
“Awalnya kami tidak mengira ada kaitannya. Tapi setelah diperhatikan, ada perubahan pada tanaman dan bau limbah cukup menyengat,” ungkapnya.
Keluhan serupa juga datang dari wilayah Sombalabella. Selain dugaan pembuangan limbah ke selokan umum, salah satu dapur disebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Pejabat fungsional DLHP Takalar, Ardiansyah, menyebut secara administrasi baru dua dapur yang dinilai memiliki IPAL sesuai standar, yakni SPPG MBG dari Kementerian PUPR di Kelurahan Bajeng dan SPPG MBG Sinar Rezky di belakang Pasar Sentral Takalar.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Takalar, dr. Hj. Nilai Fauziah, mengungkapkan hingga 20 Februari 2026 terdapat 40 titik SPPG di Takalar. Dari jumlah tersebut, 29 sudah beroperasi, namun baru 17 yang memiliki SLHS.
SLHS sendiri mensyaratkan sistem pengelolaan limbah sesuai standar kesehatan, termasuk septic tank atau IPAL yang layak serta tempat sampah tertutup. Limbah cair tidak diperbolehkan dibuang langsung ke saluran umum tanpa proses pengolahan.
Program MBG merupakan inisiatif nasional yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Warga Takalar pada dasarnya mendukung program tersebut karena dinilai membantu pemenuhan gizi, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Namun mereka berharap implementasinya tetap memperhatikan aspek lingkungan.
“Programnya sangat membantu. Tapi jangan sampai sawah kami rusak. Lingkungan harus tetap dijaga,” ujar salah satu warga.
Polemik ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan BGN untuk memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar kesehatan dan lingkungan sebelum operasional diperluas.
Transparansi dan pengawasan ketat dinilai menjadi kunci agar program strategis nasional ini benar-benar memberi manfaat tanpa menimbulkan dampak negatif.(Saifuddin Gassing)







