MAKASSAR, UPDATESULSEL.ID – Aksi unjuk rasa digelar Front Perlawanan Gizi Rakyat (FPGR) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Selasa (03/03/2026).
Massa menyuarakan protes terhadap polemik pembangunan dan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar.
Dalam orasinya, Jenderal Lapangan FPGR, Muh. Waliyullah, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis sejatinya merupakan instrumen strategis negara untuk menjamin hak gizi masyarakat.
Karena itu, pelaksanaannya harus berlandaskan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Program ini menyangkut hak dasar rakyat. Jangan sampai pelaksanaannya justru menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi lingkungan, kesehatan, maupun pengelolaan anggaran,” tegasnya di hadapan peserta aksi.
FPGR menyoroti kesiapan infrastruktur dasar sejumlah dapur MBG di Takalar. Mengacu pada keterangan Pejabat Fungsional DLHP Takalar, Ardiansyah, hanya dua dapur yang disebut telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yakni SPPG MBG dari Kementerian PUPR di Kelurahan Bajeng dan SPPG MBG Sinar Rezky di belakang Pasar Sentral Takalar, Kecamatan Pattallassang.
Fakta tersebut memunculkan pertanyaan terkait kesiapan dapur lainnya sebelum beroperasi penuh. Menurut FPGR, fasilitas pengolahan makanan berskala besar wajib memenuhi standar kelayakan lingkungan dan kesehatan, termasuk sistem pengelolaan limbah yang memadai.
Tanpa IPAL yang berfungsi optimal, risiko pencemaran lingkungan dinilai dapat berdampak luas terhadap masyarakat sekitar.
Dampak dugaan pencemaran mulai dirasakan warga. Sejumlah petani di Desa Lassang Barat, Kecamatan Polongbangkeng Utara, mengeluhkan tanaman padi mereka layu bahkan mati, diduga akibat aliran limbah dapur MBG yang masuk ke area persawahan.
Kondisi tersebut tidak hanya mengancam ekosistem pertanian, tetapi juga berpotensi memukul perekonomian petani kecil yang menggantungkan penghasilan keluarga pada hasil panen.
Selain isu lingkungan, FPGR turut menyoroti dugaan ketidaksesuaian anggaran selama pelaksanaan MBG di bulan Ramadan.
Berdasarkan dokumentasi menu yang beredar, estimasi harga per paket makanan disebut berkisar Rp4.000 hingga Rp7.000. Sementara itu, pemerintah pusat menetapkan standar biaya Rp10.000 per paket sejak Januari 2025.
Perbedaan nominal tersebut dinilai perlu ditelusuri secara terbuka guna memastikan tidak terjadi penyimpangan. FPGR menegaskan bahwa program pemenuhan gizi tidak boleh menjadi ruang manipulasi anggaran.
Dalam pernyataan sikapnya, FPGR menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
- Mencopot Koordinator Wilayah BGN Takalar.
- Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh SPPG/MBG di Takalar.
- Menutup permanen dapur MBG yang tidak memenuhi standar kesehatan dan lingkungan.
- Mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran program MBG.
- Menjamin hak masyarakat atas lingkungan sehat dan pemenuhan gizi yang bersih dari praktik korupsi.
- Meminta Dinas Kesehatan Takalar memeriksa kualifikasi ahli gizi yang terlibat.
- Mendesak DLHP Sulsel melakukan inspeksi mendadak terhadap sistem sanitasi dan pengelolaan limbah dapur MBG.
FPGR menegaskan aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial demi memastikan program pemenuhan gizi benar-benar berjalan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan lingkungan dan hak hidup petani.
Mereka berharap aparat penegak hukum bertindak cepat, transparan, dan profesional agar polemik MBG di Takalar tidak berlarut-larut dan kepercayaan publik tetap terjaga.(Adsup)







