Penyidikan Kasus Pemboman Ikan di Tanakeke Terkendala Minimnya Saksi, Polres Takalar Ajak Warga Kooperatif

IMG 20260226 WA0097

TAKALAR, UPDATESULSEL.ID– Proses penyelidikan kasus dugaan pemboman ikan di wilayah perairan Kecamatan Tanakeke masih terus bergulir. Namun, jajaran Polres Takalar mengakui penyidikan menghadapi sejumlah hambatan, terutama terkait ketersediaan saksi dan kejelasan alat bukti.

Pihak penyidik menyampaikan bahwa beberapa saksi yang telah dipanggil belum memenuhi undangan pemeriksaan. Dari sedikit saksi yang hadir, ada pula yang mengaku tidak mengetahui secara pasti peristiwa yang dimaksud.

“Kami masih mendalami kasus ini. Kendalanya, saksi yang dipanggil sebagian tidak hadir, dan ada yang datang tetapi tidak mengetahui detail kejadian,” ungkap Andri dari Polres Takalar.

Perbedaan Keterangan Soal Kapal
Di sisi lain, terduga pelaku membantah keterkaitannya dengan kapal jenis jolloro berwarna biru-putih yang terlihat dalam video yang beredar di masyarakat. Ia mengklaim kapal yang digunakannya berwarna putih-oranye.

Penyidik juga tengah menelusuri dugaan perubahan warna kapal yang disebut-sebut dilakukan untuk menghilangkan jejak atau mengaburkan barang bukti. Namun hingga kini, aparat menyatakan belum menemukan bukti permulaan yang cukup kuat untuk meningkatkan status perkara.

“Kami belum memiliki alat bukti yang memadai karena informasi yang diperoleh masih terbatas dan belum menguatkan konstruksi perkara,” tambahnya.

Polisi Minta Dukungan Masyarakat
Kasus ini menjadi perhatian karena praktik pemboman ikan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem laut dan merugikan nelayan tradisional yang mencari nafkah secara sah.

Polres Takalar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut. Namun, aparat menilai partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar proses hukum dapat berjalan efektif.

“Jika ingin praktik pemboman ikan dihentikan, masyarakat harus berani memberikan kesaksian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Andri.

Hingga saat ini, penyidikan masih terus berlangsung sembari aparat mengumpulkan keterangan tambahan serta memperkuat bukti-bukti yang ada.(Saifuddin Gassing)