News  

Diduga Ubah Data Penerima Sembako, Warga Sombalabella Desak Bupati Takalar Copot Lurah

Bantuan Pangan

TAKALAR, UPDATESULSEL.ID – Puluhan warga Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor kelurahan, Senin (29/12/2025).

Aksi tersebut dipicu dugaan perubahan sepihak data penerima bantuan pangan oleh Lurah Sombalabella.

Warga menilai penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng periode Oktober–November 2025 tidak lagi berpihak kepada masyarakat kurang mampu.

Dari total 544 penerima manfaat, puluhan nama disebut telah diganti tanpa melalui musyawarah atau pemberitahuan kepada warga.

Koordinator lapangan aksi, Muhlis Daeng Tulung, menyebut penggantian nama penerima bantuan tersebut sangat merugikan warga miskin yang selama ini bergantung pada bantuan pemerintah.

“Banyak warga yang secara ekonomi sangat layak menerima bantuan, namun tiba-tiba namanya tidak lagi tercantum. Ini dilakukan tanpa musyawarah dan tanpa penjelasan. Kami menilai ini bentuk pelanggaran serius,” tegas Muhlis di hadapan massa aksi.

Ia juga menekankan bahwa data penerima bantuan berasal dari pemerintah pusat sehingga tidak seharusnya diubah secara sepihak di tingkat kelurahan. Bahkan, menurutnya, tindakan tersebut berpotensi masuk ranah hukum.

“Kami meminta aparat penegak hukum di Takalar mengusut persoalan ini. Selain itu, kami juga mendesak Bupati Takalar, Daeng Manye, agar segera mencopot Lurah Sombalabella karena telah mencederai kepercayaan publik,” tambahnya.

Dalam aksi tersebut, warga juga mempertanyakan sistem barcode bantuan yang dinilai tidak transparan. Mereka meminta kejelasan agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Menanggapi tuntutan warga, Lurah Sombalabella, Muh Ali, membantah tudingan telah mengubah data penerima bantuan. Ia menegaskan bahwa kelurahan tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan data maupun barcode bantuan.

“Data penerima dan barcode itu ditangani oleh pendamping bantuan. Kelurahan tidak bisa mengubah data. Jika ada barcode yang belum menerima bantuan, akan kami data kembali agar bisa mendapatkan haknya,” jelas Muh Ali saat dikonfirmasi.

Ia juga menyebutkan bahwa data cadangan penerima bantuan telah disiapkan oleh Bulog, sementara teknis penyaluran sepenuhnya menjadi tanggung jawab pendamping.

Terkait isu rencana pergantian Kepala Lingkungan Ballo 1 dan Ballo 2, Muh Ali menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Camat Pattallassang. Proses pengisian jabatan, kata dia, akan dilakukan secara terbuka melalui mekanisme pendaftaran dan asesmen sesuai ketentuan.

Sementara itu, massa aksi berharap Pemerintah Kecamatan Pattallassang dan Pemerintah Kabupaten Takalar segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh. Mereka menuntut agar penyaluran bantuan sosial ke depan berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar menyentuh warga yang berhak.(*)