Hukum, News  

Waspada! Modus Penipuan AI Catut Nama Kajati Sulsel, Warga Diminta Jangan Ladeni Pesan Mencurigakan

Avatar of IAN
Screenshot 20260208 1237362 l Update Sulsel

MAKASSAR, UPDATE SULSEL.ID– Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya aksi penipuan yang mencatut nama Kepala Kejati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi.

Aksi ini terdeteksi memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk membuat komunikasi palsu terlihat meyakinkan, terutama melalui aplikasi WhatsApp.

Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, menyusul adanya laporan soal pesan dan panggilan dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai pejabat Kejati.

“Jika ada nomor asing menghubungi dan mengatasnamakan pimpinan atau pegawai Kejati Sulsel, khususnya Bapak Kajati, jangan ditanggapi, jangan dibalas, dan jangan dilayani,” tegas Soetarmi di Makassar, Minggu (8/2/2026).

Menurutnya, pelaku memanfaatkan kecanggihan AI untuk membangun kepercayaan korban, baik lewat gaya bahasa resmi, foto profil meyakinkan, hingga narasi seolah-olah berkaitan dengan urusan kedinasan. Modus ini dinilai berbahaya karena menyasar berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum, instansi pemerintah, hingga pihak swasta.

Soetarmi menegaskan, Kejati Sulsel tidak pernah menggunakan nomor pribadi untuk menyampaikan informasi resmi. Seluruh komunikasi kelembagaan memiliki jalur dan prosedur yang jelas.

“Tidak ada permintaan data pribadi, data keuangan, atau dokumen penting yang dilakukan melalui WhatsApp tidak resmi. Kalau ada yang mengaku dari Kejati lalu minta data atau sesuatu yang bersifat sensitif, itu patut diduga penipuan,” jelasnya.

Langkah yang Harus Dilakukan Jika Menerima Pesan Mencurigakan:
🔹 Jangan Berikan Data Pribadi
Hindari mengirim KTP, rekening bank, kode OTP, atau dokumen penting lainnya.

🔹 Abaikan Instruksi
Jangan mengikuti perintah atau arahan apa pun dari pengirim pesan tersebut.

🔹 Blokir Nomor
Segera blokir nomor yang menghubungi untuk mencegah komunikasi lanjutan.

🔹 Segera Laporkan
Laporkan ke aparat berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi Kejati Sulsel agar bisa ditindaklanjuti.

Kejati Sulsel menegaskan komitmennya menjaga nama baik institusi sekaligus melindungi masyarakat dari penyalahgunaan identitas pejabat oleh oknum tak bertanggung jawab.

Masyarakat pun diimbau makin cermat di era digital. Jangan mudah percaya pada pesan yang mengatasnamakan pejabat, apalagi jika disertai permintaan data atau hal mencurigakan.(*)