Usai Aksi Damai, Bupati Jeneponto Turun Langsung ke Dinsos, Fokus Benahi Data PBI JKN

Avatar of I A N
IMG 20260206 WA0148 l Update Sulsel

JENEPONTO, UPDATE SULSEL. ID— Respons cepat ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Jeneponto pasca aksi damai yang digelar sejumlah elemen masyarakat. Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, langsung mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto untuk memimpin rapat koordinasi bersama jajaran dinas, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH), serta para pendamping PKH, Jumat (6/2/2026).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari dialog antara Bupati dan massa aksi Barisan Pejuang Jaminan Sosial yang sehari sebelumnya menyuarakan keluhan di depan Kantor Bupati. Aksi tersebut menyoroti penonaktifan besar-besaran kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dipicu pembaruan data berbasis sistem desil dalam pendataan nasional.

Di hadapan peserta rapat, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap keresahan warga.

“Hari ini kami lakukan evaluasi menyeluruh. Salah satu tuntutan adalah pengaktifan sekitar 21 ribu peserta. Kami sudah mengusulkan 10.300 warga ke skema PBI APBN, dan sebagian besar kini sudah kembali aktif,” jelas Paris Yasir.

Menurutnya, rapat tersebut menghasilkan sejumlah langkah konkret, terutama membuka ruang koreksi data bagi warga yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan klasifikasi desil.

Mulai awal pekan depan, Dinas Sosial Jeneponto akan membuka posko pengaduan khusus. Pendamping PKH juga dijadwalkan berkantor langsung di Dinsos untuk mempercepat proses pelayanan dan verifikasi lapangan.

Bupati merinci, warga dalam kategori desil 1–5 yang belum terakomodasi akan kembali diusulkan. Sementara masyarakat di desil 6–10 yang merasa terjadi kesalahan data diberi kesempatan mengajukan sanggahan. Proses ini akan diverifikasi bertahap hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

“Kami ingin yang tadinya terasa rumit menjadi lebih mudah. Jika memang layak turun desil, akan kami cek langsung. Jangan sampai warga yang berhak justru terlewat,” tegasnya.

Paris Yasir juga menekankan bahwa keberpihakan pemerintah tetap pada masyarakat kurang mampu, dengan perbaikan data dilakukan secara objektif dan bertanggung jawab.

“Negara tidak boleh kalah oleh data. Kalau warga memang layak, pemerintah harus hadir memastikan hak layanan kesehatannya kembali,” ujarnya.

Melalui langkah ini, Pemkab Jeneponto berharap persoalan kepesertaan jaminan kesehatan bisa tertangani lebih cepat, akses layanan sosial makin terbuka, dan hak dasar masyarakat terhadap layanan kesehatan tetap terjaga secara adil.(Ikbal Nakku)