Aksi Debt Collector di Makassar Berujung Bui! Enam Terduga Perampas Mobil IRT Diciduk Jatanras

MAKASSAR, UPDATE SULSEL. ID- Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait aksi perampasan paksa kendaraan roda empat di tengah jalan. Sebanyak enam orang terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

​Peristiwa menegangkan ini terjadi di Jalan Dr Sam Ratulangi, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Korban, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EAS, harus mengalami trauma setelah mobil city car berwarna merah miliknya diadang dan dirampas secara paksa oleh sekelompok pria tak dikenal.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi sekelompok pria tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik penarikan kendaraan secara paksa atau keterlibatan oknum debt collector (mata eagle) yang tidak sesuai prosedur hukum.

​Dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Sangkala, tim kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan cepat hingga berhasil mengidentifikasi dan membekuk keenam terduga pelaku.

​Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan intensif untuk mendalami peran masing-masing pelaku. Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri keberadaan barang berharga milik korban berupa perhiasan emas dan sejumlah surat-surat penting yang dilaporkan ikut raib saat insiden perampasan tersebut terjadi.

​Kasus ini menjadi peringatan tegas bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri atau perampasan kendaraan di jalan raya tanpa prosedur eksekusi fidusia yang sah.(*)
​

Penulis: Rin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *