Aliansi SINDIKAT Mendesak Polda Sulawesi Selatan Segera Menuntaskan Kasus Kematian Tahanan di Polsek Kajang

MAKASSAR, UPDATESULSEL.ID – Aliansi SINDIKAT mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan agar segera mengambil langkah konkret dan serius dalam menuntaskan kasus kematian seorang tahanan di Polsek Kajang, Kabupaten Bulukumba. Hingga saat ini, belum adanya kepastian hukum yang dirasakan oleh pihak keluarga korban menjadi persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.

Peristiwa kematian seseorang dalam ruang tahanan kepolisian merupakan persoalan yang menyangkut tanggung jawab institusi, transparansi penanganan perkara, serta kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Oleh karena itu, kasus ini harus diungkap secara menyeluruh, objektif, transparan, dan akuntabel. Keluarga korban berhak memperoleh penjelasan yang terang mengenai penyebab kematian, proses penyelidikan dan penyidikan, serta perkembangan penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Aliansi SINDIKAT menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pernyataan semata. Harus ada langkah nyata, keterbukaan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta kejelasan mengenai pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan pelanggaran hukum maupun pelanggaran prosedur.

Atas dasar itu, Aliansi SINDIKAT menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

Mendesak Kapolda Sulawesi Selatan agar segera melakukan supervisi dan mengambil langkah tegas untuk memastikan kasus kematian tahanan di Polsek Kajang ditangani secara profesional, transparan, dan tuntas.
Mendesak pengusutan secara menyeluruh dan independen terhadap penyebab kematian korban, termasuk pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut sesuai prosedur hukum.
Mendesak pencopotan Kapolsek Kajang sebagai tuntutan evaluasi dan pertanggungjawaban institusional atas peristiwa kematian tahanan tersebut, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam proses hukum.


Mendesak Polres Bulukumba melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan tahanan, pelaksanaan standar operasional prosedur, serta mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban di lingkungan Polsek Kajang.
Mendesak agar keluarga korban memperoleh kepastian hukum dan informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara, tanpa mengabaikan hak-hak keluarga maupun ketentuan hukum yang berlaku.

Aliansi SINDIKAT juga menegaskan bahwa apabila tidak ada perkembangan yang jelas dan langkah konkret dari pihak berwenang, kami akan mengambil langkah lanjutan untuk mengawal kasus ini hingga ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri). Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa kasus ini mendapatkan perhatian serius di tingkat pusat dan tidak dibiarkan tenggelam tanpa penyelesaian yang jelas.

Bagi Aliansi SINDIKAT, persoalan ini bukan sekadar tentang sebuah peristiwa kematian di ruang tahanan, melainkan tentang tanggung jawab negara dalam menjamin perlindungan terhadap setiap orang yang berada dalam penguasaan aparat penegak hukum. Tidak boleh ada keluarga korban yang terus menunggu tanpa kejelasan, dan tidak boleh ada penanganan perkara yang kehilangan transparansi serta akuntabilitas.

Kami menegaskan bahwa tuntutan ini bukan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan desakan agar seluruh fakta diungkap secara terang dan setiap dugaan pelanggaran diproses berdasarkan hukum. Apabila ditemukan pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Aliansi SINDIKAT akan terus mengawal kasus ini melalui langkah-langkah konstitusional, advokasi, pengawasan publik, serta penyampaian aspirasi secara damai dan bertanggung jawab sampai keluarga korban memperoleh kepastian hukum yang semestinya.

Kiriman : Alif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *