TPG Cair Tiap Bulan, Guru di Makassar Keluhkan Potongan BPJS 1 Persen dari Tunjangan Sertifikasi

IMG 20260203 WA0104

MAKASSAR, UPDATE SULSEL. ID– Kabar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang kini dibayarkan setiap bulan membawa angin segar bagi para pendidik. Namun di balik kebijakan baru itu, muncul keluhan dari sejumlah guru terkait adanya potongan iuran BPJS Kesehatan sebesar 1 persen dari tunjangan sertifikasi yang mereka terima.

TPG selama ini menjadi tambahan penghasilan penting bagi guru, baik ASN maupun non-ASN. Dana ini dipandang sebagai bentuk apresiasi negara atas peran guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

TPG Kini Dibayar Bulanan
Mulai 2026, skema penyaluran TPG resmi berubah dari triwulanan menjadi bulanan. Dana langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.

Melalui informasi yang beredar dari kanal resmi Ditjen GTK Kemendikbud, pemerintah menyiapkan anggaran besar agar pembayaran tunjangan profesi lebih tepat waktu dan terjamin.

Rincian alokasi anggaran TPG:
Guru ASN: Rp74,76 triliun, Guru Non-ASN: Rp14 triliun. Kebijakan ini semula disambut positif karena dinilai lebih aman dan membantu pengelolaan keuangan guru tiap bulan.

Muncul Pertanyaan soal Potongan BPJS. Di sisi lain, sejumlah guru di Makassar mengaku terkejut karena tunjangan sertifikasi yang mereka terima ikut dipotong iuran BPJS Kesehatan sebesar 1 persen, sementara dari gaji pokok juga sudah ada potongan serupa.

“Kami mohon kejelasan soal potongan 1 persen BPJS ini. Dari gaji sudah ada potongan, sekarang dari tunjangan juga. Bagi kami ini sangat berarti,” ujar seorang guru di Makassar, Selasa (2/2/2026).

Guru tersebut menilai perlu ada penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pendidik.

Beban Potongan Dinilai Terasa
Selain iuran BPJS, guru juga menyinggung potongan pajak penghasilan (PPh) dari tunjangan yang diterima. Meski secara aturan potongan tersebut merupakan kewajiban, sebagian guru merasa akumulasi pemotongan cukup terasa terhadap penghasilan bersih yang mereka terima.

Beberapa guru berharap ada sosialisasi lebih rinci mengenai komponen potongan, dasar hukum, serta perhitungan yang digunakan agar tidak muncul kesan ketidakjelasan.

Sorotan pada Kesejahteraan Guru
Isu ini kembali memantik diskusi tentang kesejahteraan guru secara umum. Para pendidik menilai, stabilitas penghasilan sangat berpengaruh pada fokus dan kualitas mengajar di kelas.

Guru yang sejahtera diyakini dapat lebih optimal membina siswa, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan indeks pembangunan manusia.

Para guru berharap pemerintah pusat maupun instansi terkait, termasuk pengelola jaminan kesehatan, dapat memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.(Anto)