Tak Miliki IPAL, Aktivis Desak BGN Tutup Dapur MBG di Takalar

Avatar of Redaksi
IMG 20260301 WA00481

TAKALAR, UPDATESULSEL.ID – Polemik keberadaan puluhan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Takalar kian memanas. Sejumlah aktivis dan warga mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera menutup dapur MBG yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar.

Desakan ini mencuat setelah terungkap bahwa dari sekitar 40 dapur MBG yang tersebar di berbagai kecamatan di Takalar, baru dua yang tercatat memiliki IPAL secara administrasi di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP). Kondisi tersebut dinilai berpotensi mencemari lingkungan dan merugikan petani.

Adi Nusaid dari LSM Langkoraa HAM Sulsel menilai Koordinator SPPG Takalar, Maulana, tidak profesional dalam menentukan kelayakan operasional dapur MBG.

“Seharusnya sebelum dapur dioperasikan dilakukan survei untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi, termasuk IPAL. Faktanya, ada dapur yang sudah beroperasi lalu berhenti. Ini menimbulkan pertanyaan besar,” tegas Adi, Senin (2/3/2026).

Ia juga menyoroti adanya dapur yang diduga membuang limbah langsung ke saluran irigasi tanpa proses pengolahan. Limbah tersebut disebut menimbulkan bau tak sedap dan berdampak pada tanaman padi warga.

Sawah menguning, Petani Mengeluh
Di Desa Lassang Barat, Kecamatan Polongbangkeng Utara, petani mengaku mulai merasakan dampak sejak masa awal tanam. Tanaman padi dilaporkan menguning, layu, bahkan mati.

Perwakilan petani, Chaeril Anwar Daeng Lewa, mengatakan sawahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari dapur MBG mengalami perubahan signifikan.

“Awalnya kami tidak menyangka. Tapi setelah dicek langsung, memang ada dampaknya. Bau limbahnya juga cukup menyengat,” ujarnya.

Keluhan serupa datang dari Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Pattallassang. Salah satu dapur MBG di wilayah tersebut disebut beroperasi tanpa mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan menyalurkan limbah ke selokan umum.

Data DLHP dan Dinkes Jadi Sorotan
Pejabat Fungsional DLHP Takalar, Ardiansyah, membenarkan bahwa secara administrasi baru dua dapur yang memiliki IPAL sesuai standar. Keduanya adalah SPPG MBG dari Kementerian PUPR di Kelurahan Bajeng dan SPPG MBG Sinar Rezky di belakang Pasar Sentral Takalar.

“Kami akan lakukan pengawasan. Jika terbukti tidak memenuhi standar pengelolaan limbah, bisa dikenakan sanksi administratif hingga penutupan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Takalar, dr. Hj. Nilai Fauziah, mengungkapkan hingga 20 Februari 2026 terdapat 40 titik SPPG di Takalar. Dari jumlah tersebut, 29 telah beroperasi, namun baru 17 yang memiliki SLHS.

SLHS mensyaratkan sistem pengelolaan limbah yang memenuhi standar kesehatan, termasuk keberadaan septic tank atau IPAL serta tempat sampah tertutup. Limbah cair tidak diperbolehkan dibuang langsung ke saluran umum tanpa proses pengolahan.

Koordinator Bantah Tudingan
Maulana selaku Koordinator SPPG Takalar membantah tudingan bahwa sebagian besar dapur belum memenuhi standar.

“Semua SPPG yang layak operasional sudah memiliki IPAL. Untuk standar dari DLHP, kami akan berkoordinasi,” ujarnya.

Ia menambahkan seluruh mitra SPPG telah mendapat arahan dari BGN terkait pembenahan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan.

Desakan Penutupan dan Dasar Hukum
LSM Langkoraa HAM Sulsel mendesak BGN mengambil langkah tegas, termasuk menutup dapur yang belum memenuhi standar. Mereka merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta regulasi pengelolaan sampah dan limbah lainnya.

Menurut Adi Nusaid, BGN sebagai lembaga pelaksana utama program MBG memiliki kewenangan menghentikan operasional dapur yang tidak memenuhi standar mutu atau membahayakan lingkungan.

Program MBG sendiri merupakan inisiatif nasional yang didorong pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun, warga berharap implementasinya di daerah tetap mengedepankan aspek lingkungan dan keselamatan pangan.

Kini publik menanti langkah tegas pemerintah daerah dan BGN untuk melakukan verifikasi menyeluruh di lapangan. Warga berharap program pemenuhan gizi tetap berjalan, tanpa mengorbankan lingkungan hidup dan mata pencaharian petani Takalar.(Saifuddin Gassing).