GOWA, UPDATESULSEL.ID— Keterlambatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Gowa. Hingga bulan ini, ratusan kepala desa dan perangkat desa dikabarkan belum menerima hak mereka, memicu keresahan di tingkat pemerintahan paling bawah.
Sejumlah perangkat desa mengaku tetap menjalankan tugas pelayanan publik seperti biasa, meski penghasilan yang seharusnya diterima tak kunjung cair. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan, terutama bagi mereka yang bergantung penuh pada Siltap untuk kebutuhan sehari-hari.
“Pelayanan tetap jalan, tapi hak kami belum jelas kapan dibayarkan,” ujar salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya.
Bukan Sekadar Kendala Teknis
Dari penelusuran awal, keterlambatan ini diduga tidak hanya disebabkan oleh persoalan administratif biasa. Sejumlah sumber menyebut adanya kemungkinan masalah yang lebih kompleks, mulai dari aliran dana yang tersendat di tingkat kabupaten hingga lambannya proses birokrasi internal.
Bahkan, muncul dugaan adanya ketidaksinkronan antara perencanaan anggaran dan realisasi di lapangan, yang berdampak langsung pada keterlambatan pencairan Siltap.
Dampak Nyata di Lapangan
Kondisi ini tidak hanya berdampak pada individu perangkat desa, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik. Beberapa dampak yang mulai dirasakan antara lain:
Kesulitan ekonomi bagi perangkat desa dalam memenuhi kebutuhan keluarga, penurunan semangat kerja aparatur desa, potensi terganggunya operasional pelayanan masyarakat
Seorang kepala desa bahkan mengaku harus menggunakan dana pribadi demi menjaga layanan dasar di wilayahnya tetap berjalan.
Minim Penjelasan, Spekulasi Muncul
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang komprehensif dari pihak pemerintah daerah terkait penyebab pasti keterlambatan tersebut. Situasi ini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, di antaranya:
Di mana titik hambatan pencairan dana?
Berapa total Siltap yang belum dibayarkan?
Kapan hak perangkat desa akan direalisasikan?
Ketiadaan informasi terbuka ini memicu spekulasi dan memperbesar ketidakpercayaan publik.
Jika tidak segera ditangani, persoalan ini berpotensi memicu dampak lebih luas, seperti aksi protes dari perangkat desa hingga terganggunya stabilitas pemerintahan di tingkat desa.
Beberapa perwakilan desa bahkan mulai mempertimbangkan langkah bersama untuk menuntut kejelasan dan kepastian pembayaran.
Desakan Audit dan Transparansi
Pengamat tata kelola pemerintahan daerah mendorong adanya langkah konkret dari pemerintah, antara lain:
Audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran desa, transparansi alur pencairan dana kepada publik, evaluasi sistem distribusi Siltap agar tidak kembali terulang.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Gowa belum memberikan keterangan resmi yang menjawab berbagai pertanyaan tersebut.
Di tengah tuntutan pelayanan yang terus berjalan, para perangkat desa kini hanya bisa menunggu kepastian di antara tekanan ekonomi yang semakin terasa.(*)







