TAKALAR, UPDATE SULSEL. ID- Upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di kalangan usia pelajar terus digencarkan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Takalar.
Salah satunya melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang menyasar siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026, mulai pukul 08.00 Wita di Baruga Panrannuangku, Kabupaten Takalar. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Takalar, IPDA Nasrullah, S.H., M.M., didampingi Baur Unit Kamsel Bripda Adha Pramana N.
Dalam penyampaian materinya, personel Sat Lantas memberikan pemahaman dasar mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi pelajar yang belum memenuhi syarat usia berkendara.
Para siswa diingatkan untuk tidak mengendarai sepeda motor demi menghindari risiko kecelakaan fatal di jalan raya.
Selain itu, Sat Lantas Polres Takalar juga mengenalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang telah diterapkan di wilayah Takalar.
Para pelajar dijelaskan mengenai mekanisme penindakan berbasis elektronik serta sanksi hukum yang dapat dikenakan jika melanggar aturan lalu lintas.
IPDA Nasrullah menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk membentuk karakter disiplin dan kesadaran hukum sejak usia dini.
“Kami ingin menanamkan pemahaman kepada para pelajar tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan bahaya yang ditimbulkan jika aturan diabaikan. Harapannya, mereka bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M., melalui Plt Kasi Humas Polres Takalar AKP Muh. Rizal, menyampaikan bahwa edukasi kepada pelajar merupakan bagian penting dari strategi jangka panjang pencegahan kecelakaan lalu lintas.
Menurutnya, membangun budaya tertib berlalu lintas harus dimulai dari lingkungan sekolah dengan melibatkan peran aktif guru dan orang tua.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Dengan edukasi yang berkesinambungan, kami optimistis angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” jelasnya.
Polres Takalar pun berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak sekolah dan orang tua dalam mengawasi aktivitas berlalu lintas anak-anak, demi mewujudkan situasi kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif di Kabupaten Takalar.(Saifuddin Gassing)







