Rokok Ilegal Kian Marak di Sulsel, DPP SKK: Penegakan Hukum Dinilai Tak Bertaji

IMG 20260131 WA0007

MAKASSAR, UPDATE SULSEL. ID- Peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah Sulawesi Selatan disebut semakin meluas dan memprihatinkan. Produk tanpa pita cukai, bercukai palsu, hingga rokok yang tidak sesuai ketentuan peruntukan kini dilaporkan mudah ditemui, mulai dari pasar tradisional, kios kecil, hingga menjangkau daerah pedesaan.

Situasi ini dinilai kontras dengan gencarnya kampanye pemerintah terkait pengawasan barang kena cukai dan komitmen penegakan hukum.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Suara Keadilan dan Kebenaran (SKK) menilai maraknya peredaran tersebut sebagai tanda adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan. Mereka memandang berbagai pernyataan tegas soal penindakan belum memberi dampak nyata di lapangan.

“Jika pengawasan berjalan efektif dan hukum ditegakkan secara konsisten, tidak mungkin rokok ilegal beredar terbuka dan berulang di wilayah yang sama,” tegas DPP SKK dalam keterangannya.

Menurut mereka, jaringan distribusi rokok ilegal terlihat beroperasi tanpa rasa khawatir, seolah memiliki perlindungan tak terlihat yang membuatnya sulit tersentuh hukum.

Tak hanya berdampak pada sisi hukum, persoalan ini juga dinilai merugikan negara dari sisi penerimaan cukai yang nilainya berpotensi mencapai miliaran rupiah. Di sisi lain, produsen rokok legal yang patuh aturan terpaksa bersaing dengan produk ilegal yang dijual lebih murah karena tidak menanggung beban cukai.

Kondisi tersebut disebut sebagai bentuk ketidakadilan dalam iklim usaha. DPP SKK juga menyoroti minimnya transparansi dalam penanganan kasus. Penindakan yang terjadi disebut lebih sering menyasar pedagang kecil, sementara pihak yang diduga menjadi aktor utama dan pengendali jaringan distribusi jarang terungkap ke publik.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia rokok ilegal. Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka keadilan tinggal slogan,” lanjut pernyataan tersebut.

Mereka menilai pembiaran yang berlarut dapat memperkuat budaya impunitas serta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Selain aspek ekonomi, peredaran rokok ilegal juga dipandang membawa risiko kesehatan. Tanpa pengawasan standar produksi yang jelas, kandungan dalam rokok ilegal sulit dipastikan keamanannya, sehingga masyarakat berpotensi menghadapi dampak yang lebih besar.

Atas dasar itu, DPP SKK mendesak pemerintah pusat, Bea Cukai, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah di Sulsel untuk mengambil langkah konkret, berkelanjutan, dan terbuka kepada publik. Penindakan diharapkan menyasar jaringan utama, bukan hanya pelaku di lapisan bawah.

Mereka menegaskan, tanpa keberanian politik dan tindakan nyata, peredaran rokok ilegal akan terus tumbuh, negara kehilangan pendapatan, dan masyarakat menanggung dampak berlapis.(Awaludin)