Daerah  

Ramadan Tekan Warga Subsidi, Iuran Rp65 Ribu di BTN Arsha Residence Dipertanyakan

Avatar of Redaksi
IMG 20260301 WA0094

TAKALAR, UPDATESULSEL.ID– Suasana Ramadan yang identik dengan ketenangan justru diwarnai keluhan dari warga perumahan subsidi BTN Arsha Residence di Kelurahan Kalabbirang.

Di tengah naiknya harga kebutuhan pokok, penghuni mendadak dibebani iuran bulanan sebesar Rp65 ribu per kepala keluarga.

Kebijakan tersebut mencakup Rp25 ribu untuk pengelolaan sampah dan Rp40 ribu untuk layanan air.

Persoalan muncul bukan semata pada nominalnya, melainkan pada minimnya penjelasan resmi terkait dasar perhitungan biaya dan sistem pengelolaan dana.

Jika diasumsikan terdapat sekitar 100 kepala keluarga, total dana yang terkumpul setiap bulan bisa mencapai Rp6,5 juta atau sekitar Rp78 juta dalam setahun. Angka itu baru berasal dari dua komponen iuran.

Sejumlah warga mengaku keberatan dan meminta pengelola membuka laporan penggunaan anggaran secara terbuka. Mereka menilai transparansi penting agar tidak timbul kecurigaan di tengah masyarakat.

“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang ada dasar hukumnya dan rinciannya jelas, tentu kami bisa memahami. Tapi harus disampaikan secara terbuka,” ujar salah seorang penghuni.

Warga juga mendorong adanya forum dialog resmi antara pengelola dan penghuni guna membahas struktur iuran, termasuk mekanisme penetapan tarif dan dasar regulasi yang digunakan.


Selain persoalan iuran, muncul pula pertanyaan terkait aspek tata ruang. Informasi yang beredar menyebutkan kawasan perumahan tersebut sebelumnya merupakan lahan pertanian sawah.

Mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 6 Tahun 2012 tentang RTRW 2012–2031, setiap perubahan fungsi lahan wajib melalui prosedur penyesuaian peruntukan ruang sesuai ketentuan perundang-undangan sebelum izin pembangunan diterbitkan.

Jika lahan masih tercatat sebagai kawasan pertanian dalam dokumen RTRW, maka proses alih fungsi harus melalui mekanisme resmi.

Hal ini memunculkan pertanyaan publik: apakah seluruh tahapan perizinan dan perubahan peruntukan lahan telah dipenuhi sesuai aturan?

Di tengah tekanan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah, kebijakan iuran tanpa paparan terbuka serta isu tata ruang menjadi perhatian serius.

Perumahan subsidi pada prinsipnya ditujukan untuk membantu warga dengan kemampuan ekonomi terbatas, sehingga setiap kebijakan tambahan semestinya mempertimbangkan asas proporsionalitas dan akuntabilitas.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak pengelola maupun pengembang untuk memperoleh klarifikasi resmi terkait penetapan iuran dan legalitas tata ruang kawasan tersebut.(Saifuddin Gassing)