Populi Center Ingatkan Risiko Demokrasi jika Pilkada Dipilih DPRD

Avatar of I A N
IMG 20260110 WA0141 l Update Sulsel

JAKARTA, UPDATE SULSEL.ID – Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali menuai sorotan. Populi Center menilai skema tersebut tidak bisa dipandang sebagai solusi sederhana, karena menuntut prasyarat yang jauh lebih kompleks demi menjaga kualitas demokrasi dan legitimasi kekuasaan di daerah.

Direktur Eksekutif Populi Center, Afrimadona, menegaskan bahwa Pilkada melalui DPRD hanya layak dipertimbangkan apabila didahului oleh sosialisasi publik yang masif, penguatan kepercayaan masyarakat, serta reformasi mendasar terhadap partai politik. Tanpa itu, mekanisme tersebut dikhawatirkan justru menimbulkan kecurigaan publik.

“Pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidak bisa semata-mata didorong alasan efisiensi anggaran. Pemerintah dan partai politik harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa mekanisme ini lebih demokratis, akuntabel, dan efektif,” ujar Afrimadona, Jumat (10/01/2026).

Ia menambahkan, perubahan mekanisme Pilkada bukanlah persoalan teknokratis belaka, melainkan pilihan politik strategis yang membawa konsekuensi besar terhadap kualitas demokrasi lokal. Karena itu, keputusan tersebut harus mempertimbangkan aspirasi publik secara serius.

Populi Center juga mengungkap hasil survei nasional yang dilakukan pada Oktober 2025 dan dirilis 30 November 2025. Temuan itu menunjukkan dukungan masyarakat terhadap Pilkada langsung masih sangat dominan. Sebanyak 89,6 persen responden menginginkan gubernur dipilih langsung oleh rakyat, sementara 94,3 persen menyatakan hal yang sama untuk pemilihan bupati dan wali kota.

“Tanpa reformasi partai politik yang menyeluruh, Pilkada melalui DPRD akan mudah dipersepsikan sebagai proses elitis, tertutup, dan jauh dari aspirasi rakyat,” tegas Afrimadona.

Menutup pernyataannya, Populi Center mengingatkan bahwa mengabaikan preferensi publik terhadap Pilkada langsung berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat pada demokrasi. Selama prasyarat berat tersebut belum terpenuhi secara meyakinkan, suara rakyat tetap harus menjadi pijakan utama dalam menentukan arah demokrasi lokal.(*)