TAKALAR, UPDATE SULSEL. ID– Polres Takalar terus memperkuat pelayanan publik dengan mengintensifkan sosialisasi Layanan Kepolisian Call Center 110, yang aktif 24 jam nonstop dengan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada Jumat (30/1/2026) pukul 09.00 WITA di Desa Kaballokang Pakkabba, Kecamatan Galesong Utara (Galut), Kabupaten Takalar.
Sosialisasi dilakukan langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Kaballokang Pakkabba, Aiptu Asrul, dengan menyasar warga melalui pemasangan stiker layanan Call Center 110 Polri di sejumlah titik strategis serta memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat.
Permudah Laporan, Percepat Respons Polisi
Aiptu Asrul menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan jalur cepat bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian, khususnya dalam kondisi darurat. Layanan ini gratis, aktif selama 24 jam, dan terhubung langsung dengan petugas kepolisian yang siap merespons laporan warga.
“Jika masyarakat membutuhkan kehadiran polisi secara cepat dalam situasi darurat, silakan hubungi Call Center 110. Layanan ini siaga 24 jam untuk memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik,” jelas Aiptu Asrul di hadapan warga.
Ia juga mengingatkan agar layanan tersebut digunakan secara bijak dan tidak disalahgunakan, sehingga benar-benar bisa dimanfaatkan bagi warga yang membutuhkan pertolongan mendesak.
Komitmen Polri Tingkatkan Pelayanan Publik
Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M., melalui Plt. Kasi Humas Polres Takalar AKP Muh. Rizal, menegaskan bahwa kehadiran Call Center 110 adalah bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dari sisi kecepatan dan kemudahan akses.
“Layanan 110 ini wujud nyata Polri hadir di tengah masyarakat. Kami memastikan setiap laporan warga dapat diterima dan ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan profesional,” ujar AKP Muh. Rizal.
Polres Takalar berharap sosialisasi yang dilakukan hingga ke tingkat desa dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya layanan darurat ini, sekaligus mendorong warga untuk tidak ragu menghubungi 110 saat membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Takalar memanfaatkan layanan ini secara optimal. Call Center 110 aktif 24 jam dan siap melayani,” tutupnya.(Saifuddin Gassing)







