Police Goes to School, Polantas Tekankan Bahaya Berkendara bagi Anak di Bawah Umur

Avatar of Diman
IMG 20260411 221731 jpg l Update Sulsel

TAKALAR, UPDATESULSEL.ID – Upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar terus digencarkan aparat kepolisian.

Satuan Lalu Lintas Polres Takalar menggelar kegiatan Police Goes to School di Lapangan Makkattang Dg. Sibali, Jumat (10/4/2026), dengan menyasar ratusan siswa SMP Negeri 31 Takalar.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu dipimpin Kanit Kamsel IPDA Nasrullah bersama personel Unit Kamsel.Dalam kesempatan tersebut, polisi memberikan edukasi terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta pentingnya keselamatan berkendara.

Materi yang disampaikan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga menyentuh aspek praktis yang kerap diabaikan pelajar, seperti penggunaan helm berstandar SNI, sabuk pengaman, kelengkapan surat kendaraan, hingga pemahaman rambu lalu lintas.

Petugas juga menegaskan larangan bagi anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor karena berisiko tinggi terhadap keselamatan.

Selain itu, siswa diperkenalkan dengan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang telah diterapkan di Kabupaten Takalar guna meningkatkan disiplin berlalu lintas.

IPDA Nasrullah menyebut, dominasi pelajar dalam pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menjadi perhatian serius kepolisian.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Anak yang belum cukup umur tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor karena berisiko, baik bagi dirinya maupun pengguna jalan lain,” ujarnya.

Ia berharap edukasi berkelanjutan di sekolah dapat membentuk budaya tertib berlalu lintas sejak dini, sekaligus mendorong pelajar menjadi pelopor keselamatan di lingkungannya.Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Takalar AKP Muh. Rizal menegaskan bahwa program Police Goes to School merupakan langkah preventif yang terus diperkuat.

“Pendekatan edukatif kami nilai lebih efektif dalam menekan pelanggaran dibanding penindakan semata. Ini bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan berlalu lintas adalah kebutuhan,”katanya.

Rizal juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dan pihak sekolah dalam pengawasan. Ia mengimbau agar tidak memberikan izin kepada anak yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Takalar. (*)