Hukum  

Polemik Dapur MBG di Takalar Menguat, Massa Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Penyimpangan

IMG 20260228 WA0055

TAKALAR, UPDATESULSEL.ID– Polemik operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Selatan kembali mencuat.

Program yang berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN) itu menjadi sorotan publik menyusul dugaan penyalahgunaan anggaran dan lemahnya standar operasional pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya di Kabupaten Takalar, Sabtu (28/2/2026).

Gelombang kritik kian menguat setelah sekelompok elemen masyarakat yang mengatasnamakan Front Perlawanan Gizi Rakyat menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Stop MBG, Gizi Dikorupsi!” pada Selasa, 2 Maret 2026.

Aksi tersebut direncanakan berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum turun tangan.

Empat Tuntutan Massa
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan empat tuntutan utama:

1.Mendesak Kejati Sulsel melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG/SPPG di Takalar.

2.Menutup permanen dapur MBG yang tidak memenuhi standar kesehatan, sanitasi, dan kelayakan operasional.

3.Mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran program.

4.Menjamin hak masyarakat atas lingkungan sehat serta pemenuhan gizi yang bebas dari praktik korupsi.

Koordinator aksi, Muh. Waliyullah, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan strategis yang menyangkut masa depan generasi.

Karena itu, ia menilai dugaan korupsi di dalamnya tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata.

“Gizi bukan komoditas untuk dipermainkan. Jika anggaran rakyat diselewengkan, yang hilang bukan hanya uang negara, tapi masa depan anak-anak,” tegasnya.

Sorotan pada Standar Kebersihan
Selain isu anggaran, massa juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian standar kebersihan dan sanitasi di sejumlah dapur MBG di Takalar.

Apabila benar terjadi, kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan penerima manfaat dan bertentangan dengan tujuan utama program, yakni meningkatkan kualitas kesehatan dan asupan gizi masyarakat.

Tekanan publik kini mengarah pada transparansi penanganan kasus. Front Perlawanan Gizi Rakyat menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga ada kejelasan dan kepastian.

“Program boleh gratis, tapi integritas tidak boleh murahan,” demikian salah satu pernyataan tegas mereka.

Publik pun menanti langkah konkret aparat penegak hukum. Apakah dugaan ini akan dibuka secara terang demi menjaga marwah program dan hak masyarakat, atau justru meredup tanpa kejelasan, menjadi ujian komitmen penegakan hukum di daerah.(Saifuddin)