Pengangkatan PPPK di Takalar Tinggalkan Tanda Tanya, Kepastian Gaji Belum Terungkap

Screenshot 20251228 2117212

TAKALAR, UPDATESULSEL.ID – Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Takalar belum sepenuhnya menghadirkan rasa lega bagi para tenaga honorer yang dinyatakan lulus. Pasalnya, hingga kini besaran gaji yang akan diterima setiap bulan masih belum memiliki kepastian yang jelas.

Pemerintah Kabupaten Takalar sebelumnya telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada sebanyak 3.870 PPPK Paruh Waktu. Penyerahan SK tersebut berlangsung pada 18 Desember 2025 di halaman Kantor Bupati Takalar dan dipimpin langsung oleh Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye.

Meski telah resmi menerima SK, sejumlah PPPK mengaku masih dibayangi kebingungan. Mereka belum memperoleh informasi rinci terkait nominal gaji maupun tunjangan yang akan diterima setelah pengangkatan.

“Kami sudah terima SK, tapi sampai sekarang belum ada penjelasan resmi soal gaji. Informasinya masih simpang siur,” ungkap salah seorang calon PPPK yang enggan disebutkan identitasnya, Minggu (28/12/2025).

Ia menuturkan, ketidakjelasan tersebut menimbulkan kegelisahan, terutama bagi para PPPK yang selama ini menggantungkan hidup dari honor yang terbatas. Kondisi ini dinilai menyulitkan mereka dalam menyusun perencanaan keuangan keluarga, terlebih di masa peralihan status dari honorer ke PPPK.

Para calon PPPK berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan secara terbuka dan menyeluruh, sehingga tidak memunculkan spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat. Transparansi informasi dinilai penting agar pengangkatan PPPK benar-benar membawa dampak positif bagi kesejahteraan pegawai.

Hingga berita ini diturunkan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Takalar belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan serta besaran gaji PPPK yang akan diterima setiap bulannya. (*)