Pemkab Takalar Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1447 H, Pelayanan Publik Tetap Optimal

Avatar of I A N
Screenshot 20260219 1258192 l Update Sulsel

TAKALAR, UPDATESULSEL.ID– Pemerintah Kabupaten Takalar resmi melakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/232/SETDA tentang Jam Kerja ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar Selama Bulan Suci Ramadhan.

Surat edaran yang ditetapkan pada 18 Februari 2026 itu ditandatangani langsung oleh Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye. Penyesuaian jam kerja dilakukan guna memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan ibadah puasa secara khusyuk tanpa mengabaikan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.

Rincian Jam Kerja Selama Ramadhan
Dalam aturan tersebut, jam kerja ASN di lingkup Pemkab Takalar diatur sebagai berikut:

Senin hingga Kamis: Pukul 08.00 – 15.00 WITA
Waktu istirahat: 12.00 – 12.30 WITA

Jumat: Pukul 08.00 – 15.30 WITA
Waktu istirahat: 12.00 – 13.00 WITA

Selama Ramadhan, pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional serta apel pagi untuk sementara ditiadakan.

Layanan 24 Jam Tetap Berjalan
Kebijakan ini tidak berlaku bagi unit pelayanan yang beroperasi selama 24 jam. Pengaturan jam kerja bagi UPT RSUD, Puskesmas, Puskesmas rawat inap, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tetap disesuaikan dengan sistem shift atau bergiliran.

Sementara itu, pengaturan jam kerja bagi pendidik dan tenaga kependidikan akan ditetapkan lebih lanjut oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar.

Surat edaran tersebut juga telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sebagai bagian dari penerapan tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap seluruh ASN tetap menjaga disiplin, profesionalisme, dan komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, meskipun dalam suasana ibadah puasa Ramadhan.(Saifuddin Gassing)