Daerah  

Pemkab Jeneponto Tingkatkan Kepatuhan Pajak OPD, Bupati Paris Yasir Buka Sosialisasi PPh 21

IMG 20260112 WA0097

JENEPONTO, UPDATE SULSEL. ID— Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus menunjukkan komitmen serius dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang tertib dan patuh pajak. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui Sosialisasi Tata Cara Pemotongan dan Pembuatan Bukti Potong 1721-A2 Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi bendahara pemerintah daerah.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE, MM, dan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Senin (12/1/2026). Sosialisasi ini menyasar bendahara OPD agar lebih memahami kewajiban perpajakan sesuai regulasi yang berlaku.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala KPP Pratama Bantaeng, Muhammad Reza Fahmi, beserta jajaran, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh bendahara OPD se-Kabupaten Jeneponto.

Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menegaskan bahwa penguasaan administrasi perpajakan merupakan bagian penting dari profesionalisme aparatur sipil negara. Menurutnya, kepatuhan pajak tidak hanya berdampak pada tertib administrasi, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah dan penguatan kepercayaan publik.

“Bendahara OPD harus memahami secara utuh proses pemotongan, pelaporan, hingga pembuatan bukti potong PPh Pasal 21 agar pelaksanaannya berjalan tepat, akurat, dan sesuai aturan,” tegas Bupati.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Bantaeng, Muhammad Reza Fahmi, mengapresiasi langkah Pemkab Jeneponto yang secara konsisten mendorong peningkatan kepatuhan pajak di lingkungan pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak dan pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem perpajakan yang sehat dan berkelanjutan.

Dalam sesi teknis, para peserta mendapatkan pemaparan mendalam terkait mekanisme pemotongan PPh Pasal 21 serta tata cara pembuatan bukti potong 1721-A2. Materi ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan administrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelaporan pajak di masing-masing OPD.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan penyerahan cendera mata dari Kepala KPP Pratama Bantaeng kepada Bupati Jeneponto sebagai simbol sinergi kelembagaan, serta dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto optimistis pemahaman bendahara OPD semakin komprehensif dan kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak kian kuat dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang patuh pajak, transparan, dan akuntabel.(Ikbal Nakku).