Pemkab Jeneponto Sosialisasikan RUP 2026 di Rumbia, Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan

IMG 20260211 WA0076

JENEPONTO, UPDATE SULSEL. ID— Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa melalui kegiatan Sosialisasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) Barang/Jasa Pemerintah dan Desa Tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Camat Rumbia, Rabu (11/2/2026)

Acara dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Jeneponto, Hartawan GS, yang hadir bersama Camat Rumbia serta Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Jeneponto, Paisal. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel, sekaligus mendukung visi Jeneponto Bahagia.

Dalam sambutannya, Hartawan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga pemerintah desa dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, pengadaan yang direncanakan dengan baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi langkah strategis agar pemerintah desa semakin memahami mekanisme pengadaan yang benar, sehingga anggaran yang dikelola benar-benar memberi manfaat bagi warga,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Paisal, menjelaskan bahwa sosialisasi RUP ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Jeneponto dalam meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap aturan dan prosedur pengadaan. Ia menyebut, kegiatan serupa telah dilaksanakan di sejumlah kecamatan dan di Rumbia menjadi yang kedelapan.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan di desa, agar pembangunan berjalan tepat sasaran dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,” jelas Paisal.

Melalui sosialisasi ini, para kepala desa dan perangkat desa di Kecamatan Rumbia diharapkan mampu menyusun perencanaan pengadaan secara lebih matang, transparan, serta sesuai regulasi. Dengan demikian, program pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ikbal Nakku)