TAKALAR, UPDATE SULSEL. ID– Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Panrannuangku Kabupaten Takalar mulai memasuki babak baru pelayanan publik dengan mempercepat transformasi digital. Langkah ini ditandai dengan penerapan sistem pembayaran non-tunai serta peluncuran aplikasi mobile bernama MKP yang dirancang khusus untuk memudahkan pelanggan.
Program digitalisasi tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Takalar, Ir. Mohammad Firdaus Daeng Manye, pada 4 Agustus 2025. Inovasi ini tidak hanya menyasar kemudahan transaksi, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan agar pengelolaan layanan air bersih menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Lewat aplikasi MKP, pelanggan kini dapat mengakses berbagai layanan hanya melalui ponsel. Mulai dari mengecek jumlah tagihan air, melakukan pembayaran secara digital, melihat riwayat penggunaan air, hingga menyampaikan keluhan atau laporan layanan. Seluruh aktivitas pelanggan akan terekam otomatis dalam sistem, sehingga data lebih akurat dan bisa dipantau secara real-time.
Direktur PDAM Tirta Panrannuangku, Arianto, S.Pd, menjelaskan bahwa digitalisasi merupakan bagian dari pembenahan internal perusahaan menuju tata kelola modern. Menurutnya, perubahan ini berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan sekaligus mempersempit celah terjadinya penyimpangan.
“Ini bukan sekadar pembaruan teknologi, tetapi komitmen kami menghadirkan pelayanan yang bersih, profesional, dan transparan. Dengan sistem digital, semua transaksi tercatat jelas sehingga pengawasan internal jauh lebih kuat,” ujarnya.
Transformasi ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mendorong percepatan layanan publik berbasis teknologi melalui program “Takalar Cepat.” Pemerintah daerah berharap inovasi tersebut mampu menjadi contoh bagi sektor pelayanan lainnya.
Ke depan, PDAM Takalar berencana terus menyempurnakan aplikasi MKP dengan penambahan fitur baru agar pelayanan semakin cepat, tepat, dan efisien. Digitalisasi ini diharapkan menjadi solusi praktis bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan layanan air bersih di daerah.(Saifuddin Gassing)







