Daerah  

Kuota Petugas Haji Daerah Sulsel 2026 Menyusut, Kemenhaj Tegaskan Layanan Tetap Optimal

Avatar of I A N
Screenshot 20260120 0702522 l Update Sulsel

MAKASSAR, UPDATE SULSEL.ID — Kuota Petugas Haji Daerah (PHD) Provinsi Sulawesi Selatan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 dipastikan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada musim haji 2025 Sulsel mendapatkan jatah 57 petugas, maka pada 2026 jumlah tersebut berkurang menjadi 51 orang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulsel, Ikbal Ismail, menjelaskan bahwa pengurangan kuota tersebut merupakan dampak dari perubahan kebijakan layanan petugas haji. Dari sebelumnya terdapat tiga kategori layanan, kini hanya dua layanan yang dipertahankan.

“Kuota tahun ini menjadi 51 orang karena layanan petugas haji kini hanya mencakup layanan umum dan kesehatan. Pada 2025 lalu masih ada tiga layanan sehingga jumlahnya 57,” ujar Ikbal, Senin (19/1/2026).

Ikbal mengungkapkan, layanan pembimbing haji tidak lagi masuk dalam kuota Petugas Haji Daerah karena telah dialihkan ke skema khusus melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Kebijakan ini dinilai sebagai langkah penataan agar peran pembimbing tetap berjalan efektif tanpa tumpang tindih.

Menurutnya, keberadaan KBIHU sangat strategis dalam mendampingi jemaah, mulai dari pembekalan manasik haji, pendalaman makna ibadah, hingga persiapan fisik dan mental sebelum keberangkatan. Selain itu, KBIHU juga berperan sebagai mitra koordinasi antara jemaah dan petugas haji di lapangan.

“Pembimbing haji dialihkan ke KBIHU karena sudah disiapkan kuota tersendiri sebanyak 25 orang, dengan ketentuan setiap pembimbing menangani minimal 151 jemaah,” jelas Ikbal.

Meski kuota PHD berkurang, Ikbal menegaskan bahwa kualitas pelayanan jemaah haji Sulsel tetap menjadi prioritas utama. Sinergi antara petugas umum, petugas kesehatan, dan pembimbing KBIHU diharapkan mampu memastikan seluruh rangkaian ibadah haji berjalan lancar, aman, dan khusyuk. (Ikbal/*)