Daerah  

Kejari Takalar Mengutus Dua Peserta Lomba Pildacil Tingkat Provinsi yang Diselenggarakan Kejati Sulsel

Avatar of Redaksi
IMG 20260303 WA0014

TAKALAR, UPDATESULSEL.ID- Semangat membina generasi muda islam Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Pelita Ramadhan 1447 H yang dirangkaikan dengan ajang Pemilihan Dai Cilik (Pildacil) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan bergensi ini resmi dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi di Masjid Baitul Adli Kejati Sulsel, Senin (2/3/2026).

Ajang Pildacil ini terbagi dalam dua kategori usia, yakni 6-10 tahun dan 11-15 tahun. Kejaksaan Negeri Takalar pada ajang Pildacil ini mengikutkan dua peserta, yakni kategori usia 6-10 tahun dari SD IT Wihdatul Ummah Takalar dan kategori usia 11-15 tahun dari SMPN 2 Takalar.

Dalam sambutannya, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam membangun karakter generasi muda yang berakhlak dan berintegritas.

“Anak-anak perlu diberi ruang untuk tumbuh dan menunjukkan potensinya. Sulawesi Selatan dikenal sebagai daerah yang melahirkan banyak dai ternama. Kejaksaan hadir untuk mendukung lahirnya generasi penerus yang berani menyuarakan kebaikan,” tegasnya.

Ia juga memberikan motivasi kepada seluruh peserta agar tampil percaya diri dan menjadikan ajang ini sebagai pengalaman berharga dalam membentuk mental kepemimpinan.

“Kalian semua sudah menjadi pemenang karena berani tampil. Jadilah pelita bagi daerah masing-masing. Dari mimbar kecil inilah mental pemimpin masa depan ditempa,” pesannya.

Kegiatan Pildacil yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan berlangsung selama dua hari yakni Senin tanggal 2 Maret 2026 – Selasa tanggal 3 Maret 2026.

Melalui lomba Pemilihan Dai Cilik, Kejari Takalar berharap para peserta dan para anak anak dapat menanamkan nilai-nilai agama sejak dini untuk dapat membentuk karakter anak yang berakhlak mulia sesuai ajaran islam.(*)