Hukum  

Kasat Narkoba Polres Jeneponto Intensifkan Operasi, Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba

IMG 20260112 WA0091 e1768205503562
Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Andi Irman Hamid, S.Sos., M.M. Tegaskan komitmennya membrantas peredaran Narkoba di Jenponto hingga akar-akarnya. (Foto: Ikbal Nakku)

JENEPONTO, UPDATE SULSEL. ID– Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto terus mengintensifkan operasi pemberantasan narkoba di sejumlah wilayah rawan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang dinilai kian mengancam masa depan generasi muda.

Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Andi Irman Hamid, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya, khususnya di Kabupaten Jeneponto.

“Peredaran narkoba sangat berbahaya dan harus kita lawan bersama. Dampaknya bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda, terutama di lingkungan pendidikan,” tegas AKP Andi Irman Hamid saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Senin (12/1/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, pencegahan sejak dini merupakan langkah paling efektif untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian semata. Diperlukan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Jeneponto untuk berperan aktif. Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada kami. Kerja sama ini sangat penting demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya.

AKP Andi Irman Hamid berharap, dengan adanya dukungan penuh dari masyarakat, upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba dapat berjalan maksimal, sehingga Jeneponto terbebas dari ancaman barang haram tersebut. (Ikbal Nakku).