Kapolda Sulsel Datangi Rumah Duka Bripda Dirja Pratama di Pinrang, Tegaskan Proses Hukum Terbuka dan Tanpa Toleransi

IMG 20260224 WA0036

PINRANG, UPDATESULSEL.ID– Duka mendalam masih menyelimuti keluarga almarhum Bripda Dirja Pratama. Di tengah suasana haru itu, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Djuhandhani Rahardjo Puro, hadir langsung ke rumah duka di Kabupaten Pinrang, Senin (23/02/2026).

Kunjungan tersebut menjadi simbol empati sekaligus komitmen institusi dalam memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional dan transparan. Kapolda datang bersama sejumlah pejabat utama di lingkungan Polda Sulawesi Selatan, di antaranya Karo SDM, Dirsamapta, Kabiddokkes, Kabidhumas, Kabidpropam, Dansatbrimob, serta Kaspn.

Di hadapan keluarga almarhum, Kapolda menyampaikan belasungkawa secara langsung. Ia juga menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara terbuka, objektif, dan akuntabel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel, ditemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban. Temuan tersebut mengarah pada dugaan kuat terjadinya tindak penganiayaan.

“Dari hasil pemeriksaan medis, terdapat beberapa lebam yang kami yakini merupakan akibat penganiayaan,” ungkap Kapolda.

Penanganan perkara ini melibatkan Bidpropam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum. Dari hasil penyidikan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bribda berinisial (P) yang diketahui merupakan senior korban.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang sah serta menemukan kecocokan antara keterangan tersangka dengan hasil pemeriksaan medis terhadap korban.

Lima Orang Masih Diperiksa
Meski satu tersangka telah diamankan, penyidik tidak menghentikan proses pendalaman. Saat ini, lima orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

Kapolda menegaskan, tidak ada ruang kompromi bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, baik pidana maupun pelanggaran disiplin dan kode etik.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran. Proses hukum akan berjalan profesional dan transparan, baik secara pidana maupun melalui mekanisme kode etik,” tegasnya.

Kunjungan ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa institusi kepolisian berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri.(Saifuddin/Asw)