Kades Pa’ladingang Gowa: Desa Tak Boleh Antikritik, Sinergi dengan Media dan Ormas Adalah Kunci

IMG 20260206 WA0089

GOWA,UPDATE SULSEL. ID– Kepala Desa Pa’ladingang, Kabupaten Gowa, Marwan Afif, melontarkan pernyataan tegas soal arah tata kelola pemerintahan desa. Ia menegaskan, kolaborasi antara pemerintah desa, media, dan organisasi kemasyarakatan bukan sekadar pelengkap, tetapi fondasi utama agar pembangunan benar-benar berpihak kepada warga.

Menurut Marwan, desa yang berjalan tanpa keterbukaan dan pengawasan publik berisiko terjebak pada pembangunan seremonial ramai di acara, sepi manfaat.

“Sinergitas itu keharusan, bukan pilihan. Pemerintah desa tidak boleh merasa paling benar lalu menutup ruang kritik. Kalau itu terjadi, masyarakat yang dirugikan,” tegasnya saat berbincang dengan awak media.

Ia mengingatkan, media bukan sekadar alat publikasi kegiatan desa. Peran pers jauh lebih penting sebagai penjaga arus informasi dan pengontrol sosial. Karena itu, akses terhadap data dan proses kebijakan desa seharusnya dibuka, bukan dibatasi.

“Media bukan corong kekuasaan, tapi mitra kritis. Kalau desa takut diberitakan, berarti ada yang perlu dibenahi,” ujarnya.

Tak hanya media, Marwan juga menyoroti posisi organisasi kemasyarakatan (ormas) dan komunitas lokal. Ia menilai, selama ini banyak yang hanya dilibatkan secara simbolis tanpa ruang peran yang nyata.

Menurutnya, ormas adalah representasi langsung suara masyarakat. Tanpa pelibatan aktif sejak tahap perencanaan hingga pengawasan, pembangunan desa bisa kehilangan legitimasi sosial.

Marwan pun mengakui bahwa keterbukaan informasi publik di tingkat desa masih menjadi pekerjaan rumah besar. Mulai dari dokumen anggaran, perencanaan program, hingga laporan realisasi, sering kali belum tersampaikan secara utuh kepada warga.

“Transparansi bukan cuma pasang baliho APBDes. Transparansi itu membuka data, membuka dialog, dan siap dikritik. Dana desa itu besar, kalau tak diawasi bersama, sangat rawan disalahgunakan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab justru menjadi energi untuk memperbaiki tata kelola desa.

“Desa yang kuat bukan desa yang bebas kritik, tapi desa yang berani dikritik dan mau berubah.”

Di akhir pernyataannya, Kades Pa’ladingang mengajak seluruh pihak pemerintah desa, media, dan organisasi kemasyarakatan untuk membangun hubungan yang setara, terbuka, dan berkelanjutan.

Baginya, hanya dengan sinergi yang jujur dan kritis, desa benar-benar bisa menjadi ruang hidup yang adil, partisipatif, dan milik masyarakat.

“Kalau semua berjalan sendiri-sendiri, pembangunan hanya dinikmati segelintir orang. Tapi kalau bersinergi, desa benar-benar jadi milik rakyat,” pungkasnya.(Awaluddin Anwar)