Hukum  

Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Takalar Soroti Dugaan Bom Ikan di Kepulauan Tanakeke

IMG 20260227 WA0164

TAKALAR, UPDATESULSEL.ID– Dugaan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di wilayah Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar, menuai sorotan keras dari kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Takalar.

Organisasi kemahasiswaan tersebut menilai, praktik bom ikan bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi keberlanjutan ekosistem laut dan kehidupan masyarakat pesisir yang menggantungkan penghasilan dari hasil tangkapan laut.

Menurut pernyataan resmi yang disampaikan, tindakan destructive fishing merupakan bentuk kejahatan lingkungan yang tidak bisa ditoleransi. Selain merusak terumbu karang, dampaknya juga dirasakan langsung oleh nelayan tradisional yang selama ini mencari nafkah dengan cara-cara ramah lingkungan.

PMII Cabang Takalar mengingatkan bahwa penggunaan bahan peledak dalam aktivitas penangkapan ikan jelas melanggar ketentuan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009. Dalam regulasi tersebut, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana berat.

Dalam sikap resminya, kader PMII Cabang Takalar menyampaikan sejumlah tuntutan:

Mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Meminta Dinas Kelautan dan Perikanan bersama instansi terkait meningkatkan patroli serta pengawasan di perairan Kepulauan Tanakeke.

Mengajak masyarakat dan nelayan untuk menolak serta tidak terlibat dalam praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan.

“Laut Tanakeke adalah sumber kehidupan masyarakat. Kerusakan terumbu karang akibat bom ikan bisa membutuhkan waktu puluhan tahun untuk pulih, dan dampaknya akan dirasakan generasi mendatang,” demikian kutipan pernyataan sikap tersebut.

PMII juga menegaskan, apabila aspirasi yang telah disampaikan melalui media tidak segera mendapat respons serius dari pihak berwenang, mereka akan mempertimbangkan langkah lanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Pernyataan ini disebut sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial kader PMII Cabang Takalar dalam mengawal isu lingkungan serta mendorong penegakan hukum di wilayah pesisir Kabupaten Takalar.(Awal)