Kabid Pemdes Maros Tekankan Ketepatan Sasaran Anggaran Desa di Awal 2026

IMG 20260120 WA0062

MAROS, UPDATE SULSEL. ID– Mengawali tahun anggaran 2026, Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten Maros menegaskan komitmennya agar penggunaan anggaran desa benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemdes Kabupaten Maros, Rahmat, dalam kegiatan rapat koordinasi bersama staf pemerintah desa se-Kabupaten Maros yang digelar pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 Wita, bertempat di ruang kerja Kabid Pemdes Maros.

Rapat ini menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan anggaran desa tahun 2026 berjalan sesuai perencanaan, transparan, dan akuntabel. Fokus pembahasan diarahkan pada optimalisasi anggaran untuk pembangunan desa serta program bantuan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Penggunaan anggaran desa harus tetap sasaran. Kami berharap seluruh peserta rapat benar-benar memahami mekanisme dan tanggung jawab pengelolaan dana desa agar membawa perubahan nyata bagi pemerintahan desa di Maros,” tegas Rahmat.

Ia menambahkan, kegiatan ini sangat penting sebagai bekal bagi aparatur desa dalam menjalankan roda pemerintahan di wilayah masing-masing. Setelah mengikuti rapat, seluruh peserta diharapkan mampu menerapkan hasil pembahasan secara konsisten di desa masing-masing.

Lebih lanjut, Rahmat menekankan pentingnya kerja sama antara seluruh unsur pemerintah desa, termasuk bendahara dan para kader desa se-Kabupaten Maros. Sinergi tersebut dinilai krusial untuk menjaga kelancaran, keamanan, dan ketertiban pengelolaan anggaran desa di bawah kepemimpinan kepala desa masing-masing.

Kegiatan rapat penggunaan anggaran desa ini telah berlangsung selama dua hari dan berjalan dengan lancar berkat kolaborasi seluruh pemerintah desa se-Kabupaten Maros. Diharapkan, hasil rapat dapat memberikan manfaat nyata dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan anggaran desa sepanjang tahun 2026.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa agar lebih profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutup Rahmat. (Ikbal Nakku)