Hukum  

GNPK Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Reklamasi Tanjung Bunga

Screenshot 20260207 2021112

MAKASSAR, UPDATE SULSEL– Dugaan korupsi dalam proyek reklamasi pantai di kawasan Tanjung Bunga, Makassar,  mencuat. Wakil Ketua Umum Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Pusat, Ramzah Thabraman, mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengusut tuntas proyek tersebut, yang disinyalir melibatkan kepentingan besar di sektor properti.

Desakan ini muncul setelah tim penyidik Kejati Sulsel, telah melakukan penggeledahan di sebuah kantor perusahaan swasta di Jalan Pengayoman, Makassar, berapa waktu lalu. Perusahaan yang bergerak di bidang properti itu diduga terkait dengan aktivitas reklamasi pantai yang proses perizinannya disinyalir tidak sepenuhnya sesuai regulasi.

Terkait kasus ini tim penyidik Pidsus Kejati Sulsel, telah memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat penting Pemkot Makassar.

Sumber GNPK menyebut perusahaan tersebut diduga terafiliasi dengan konsorsium berbasis di Jakarta, yang memiliki portofolio pengembangan kawasan pesisir dan properti skala besar.

Ramzah menilai penggeledahan itu sebagai indikasi awal bahwa aparat penegak hukum mulai menelusuri dugaan pelanggaran hukum di kawasan pesisir strategis Makassar.

“Reklamasi laut ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif. Jika benar ada pelanggaran izin, ini berpotensi menjadi kejahatan serius yang merugikan negara dan berdampak pada lingkungan,” kata Ramzah, Ahad, 8 Februari 2026.

Ia juga meminta penyidik tidak berhenti pada level korporasi semata. Menurut Ramzah, proyek reklamasi berskala besar umumnya melibatkan jejaring aktor yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang mengatur perizinan dan pengendalian lahan pesisir.

“Jika ada indikasi permainan izin atau keterlibatan oknum pejabat, semuanya harus diproses hukum. Tanjung Bunga adalah kawasan strategis, tidak boleh dikuasai secara ilegal oleh kepentingan tertentu,” ujarnya.

Kasus ini diperkirakan berpotensi menyeret aktor-aktor kuat di sektor properti, mengingat nilai ekonomi kawasan pesisir Tanjung Bunga yang terus meningkat dalam satu dekade terakhir. Kejati Sulsel belum memberikan keterangan resmi serta. Rinci  terkait hasil penggeledahan di kantor swasta yang terletak di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakukang, Makassar. (Ian)