FORPMAHUM Gelar Aksi di Kantor PLN, Desak Pengusutan Proyek PLTS Selayar Rp92 Miliar

IMG 20260123 WA0161 scaled

MAKASSAR, UPDATE SULSEL. ID— Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum (FORPMAHUM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sulselrabar, Jalan Hertasning, Makassar, Jumat (23/1/2026).

Aksi tersebut menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Listrik Desa (Lisdes) di Kabupaten Kepulauan Selayar yang menelan anggaran sekitar Rp92 miliar.

Dalam aksi tersebut, massa FORPMAHUM melakukan orasi secara bergantian sambil membakar ban bekas sebagai simbol kekecewaan. Aksi itu sempat menyebabkan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Hertasning melambat.

FORPMAHUM menilai proyek strategis nasional berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) tersebut tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kepulauan. Pasalnya, PLTS yang dibangun di Kecamatan Pasimarannu dan Kecamatan Pasilambena diduga tidak beroperasi sesuai dengan perencanaan awal.

Menurut para pengunjuk rasa, mangkraknya proyek PLTS Lisdes ini berpotensi merugikan negara sekaligus menghambat pemenuhan hak dasar masyarakat terhadap akses listrik.

Karena itu, mereka mendesak PT PLN UID Sulselrabar untuk bertanggung jawab dan memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

Tak hanya itu, massa aksi juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, segera membentuk tim khusus guna mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek PLTS tersebut.

Aksi unjuk rasa ini dipimpin oleh Andi Taufan selaku Jenderal Lapangan. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk komitmen FORPMAHUM dalam mengawal akuntabilitas proyek negara serta memperjuangkan hak masyarakat kepulauan agar mendapatkan layanan listrik yang layak dan berkelanjutan. (*)