Evakuasi Berlanjut, Tujuh Kantong Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Diserahkan ke Biddokkes Polda Sulsel

IMG 20260123 WA0149 scaled

MAKASSAR, UPDATE SULSEL. ID— Proses penanganan korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung terus berlanjut. Jumat (23/1/2026).

Tim SAR Gabungan kembali mengevakuasi tujuh kantong jenazah dari lokasi kejadian dan secara resmi menyerahkannya kepada Biddokkes Polda Sulawesi Selatan untuk menjalani proses identifikasi.

Penyerahan jenazah tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Biddokkes Polda Sulsel. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, didampingi Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Pangkodau II Marsekal Muda TNI M. Untung Suropati, Kapusident Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mashudi, Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti, DFM, Sp.F, serta Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris.

Kabasarnas RI Mohammad Syafii menjelaskan bahwa proses evakuasi dilakukan di lereng Gunung Bulusaraung dengan tingkat kesulitan yang sangat tinggi. Medan terjal dan kondisi geografis ekstrem membuat evakuasi darat nyaris tidak memungkinkan.

“Meski menghadapi medan yang berat, tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi tujuh korban melalui jalur udara dengan bantuan helikopter. Selanjutnya, jenazah kami serahkan secara resmi kepada Tim DVI Polri untuk proses identifikasi,” ujar Syafii.

Ia menambahkan, hingga saat ini total jenazah yang berhasil dievakuasi mencapai 11 body bag, seluruhnya telah diserahkan dalam kondisi terbungkus sesuai prosedur penanganan korban.

Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa dari 11 body bag yang diterima, satu di antaranya hanya berisi potongan tulang. Kondisi tersebut menyebabkan jumlah body bag lebih banyak dibandingkan jumlah penumpang yang tercatat dalam manifes.

“Berdasarkan manifes, jumlah penumpang pesawat ATR 42-500 sebanyak 10 orang. Namun kami menerima 11 body bag karena adanya satu kantong yang berisi fragmen tulang,” jelas Kapolda.

Kapolda menegaskan, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri akan melakukan identifikasi secara menyeluruh, teliti, dan berbasis metode ilmiah. Proses ini mencakup pemeriksaan fisik, pencocokan data ante mortem dari keluarga korban, hingga analisis DNA apabila diperlukan.

“Hasil identifikasi akan kami sampaikan secara resmi setelah seluruh tahapan dipastikan valid. Jika dapat dikenali melalui data fisik dan pendukung lainnya, proses bisa lebih cepat. Namun bila harus melalui uji DNA, diperkirakan membutuhkan waktu hingga satu minggu,” tambahnya.

Perkembangan terbaru disampaikan oleh Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris. Ia mengungkapkan bahwa pada Kamis (22/1/2026), Tim DVI Gabungan berhasil mengidentifikasi satu jenazah dari kantong yang diterima sebelumnya.

“Jenazah dengan nomor PM 62 B.04 berhasil dicocokkan dengan data ante mortem AM 002 dan teridentifikasi sebagai Esther Aprilita Pinarsinta B, perempuan berusia 26 tahun, asal Bogor, Jawa Barat,” ungkapnya.

Dengan hasil tersebut, hingga kini tiga korban telah berhasil diidentifikasi dari empat kantong jenazah yang telah diperiksa. Proses identifikasi terhadap jenazah lainnya masih terus dilakukan secara intensif oleh Tim DVI Gabungan.(Ikbal Nakku).