Dukcapil Jeneponto Perkuat Layanan Digital, Data Online Permudah Warga Urus KTP Bermasalah

IMG 20260213 WA0040
Kabid Pengelolaan Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jeneponto, Fandy.

JENEPONTO, UPDATE SULSEL. ID– Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jeneponto.

Melalui Bidang Pengelolaan Data dan Informasi, sistem pengolahan data kini semakin diperkuat dengan ketersediaan layanan berbasis online untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala administrasi, khususnya terkait Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto, Fandy, menjelaskan bahwa pemanfaatan data digital menjadi langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan akurat bagi warga.

“Pengelolaan data dan informasi harus benar-benar dimanfaatkan masyarakat, terutama bagi yang mengalami masalah pada KTP. Sistem online yang tersedia saat ini dirancang untuk mempermudah proses pelayanan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, pembenahan sistem informasi ini menjadi bagian dari komitmen menuju pelayanan prima di Kabupaten Jeneponto. Dengan data yang terintegrasi dan akurat, proses verifikasi identitas, perbaikan data, hingga pencetakan dokumen dapat dilakukan lebih efisien.

Fandy menegaskan, peningkatan kualitas layanan tidak hanya bergantung pada sistem digital, tetapi juga kerja sama internal antarpegawai. Sinergi tim menjadi kunci agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan transparan.

“Kami terus mendorong kolaborasi antarpegawai agar pengolahan data semakin akurat. Targetnya, masyarakat merasa puas dan terbantu dengan pelayanan Dukcapil,” jelasnya.

Kehadiran layanan berbasis online ini disambut positif warga. Selain memangkas waktu tunggu, masyarakat kini dapat lebih mudah mengakses informasi terkait status administrasi kependudukan mereka.

Dukcapil Jeneponto berharap inovasi ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, sehingga berbagai persoalan administrasi, khususnya KTP bermasalah, dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat. (Ikbal Nakku)