DPP Suara Keadilan dan Kebenaran Bantah Isu Pungli di SMPN 4 Sungguminasa, Sebut Tuduhan Tak Berdasar

IMG 20260228 WA0040

GOWA,UPDATESULSEL.ID– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Suara Keadilan dan Kebenaran akhirnya angkat suara menanggapi isu dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama SMPN 4 Sungguminasa.

Dalam pernyataan resminya, DPP menilai tudingan tersebut tidak memiliki dasar kuat dan berpotensi menjadi fitnah yang mencederai dunia pendidikan.

Perwakilan DPP menyebutkan, hingga saat ini belum ditemukan bukti sah atau dokumen resmi yang menguatkan adanya praktik pungli sebagaimana yang ramai diperbincangkan. Mereka menilai isu tersebut berkembang tanpa proses verifikasi menyeluruh serta tanpa konfirmasi langsung kepada pihak sekolah.

“Setiap tuduhan harus didukung bukti konkret dan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Tidak boleh ada penghakiman sepihak yang dibentuk lewat opini publik,” tegas perwakilan DPP dalam keterangannya.

DPP juga mengingatkan bahwa dalam sistem pendidikan nasional terdapat aturan mengenai partisipasi komite sekolah dan sumbangan sukarela yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Menurut mereka, tidak semua bentuk kontribusi dapat serta-merta dikategorikan sebagai pungutan liar tanpa kajian hukum yang jelas.

Lebih jauh, DPP menilai penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat berdampak luas. Selain menciptakan keresahan di kalangan orang tua siswa, isu tersebut juga dikhawatirkan mengganggu proses belajar mengajar serta merusak reputasi tenaga pendidik yang selama ini menjalankan tugas secara profesional.

Organisasi tersebut menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Jika memang terdapat dugaan pelanggaran, DPP mendorong agar laporan disampaikan kepada aparat penegak hukum atau lembaga pengawas yang berwenang, bukan disebarluaskan melalui media sosial tanpa dasar yang jelas.

DPP Suara Keadilan dan Kebenaran menyatakan komitmennya untuk mengawal persoalan ini secara objektif dan proporsional. Mereka juga membuka ruang klarifikasi secara transparan guna memastikan fakta yang sebenarnya.

“Kami menolak segala bentuk pungli. Namun, kami juga tidak akan membiarkan tuduhan tanpa dasar merusak integritas lembaga pendidikan dan para pendidik,” tegasnya.

Di akhir pernyataan, DPP mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menyikapi informasi serta mengedepankan etika dalam menyampaikan pendapat. Menurut mereka, menjaga marwah institusi pendidikan merupakan tanggung jawab bersama demi masa depan generasi bangsa.(Awaludin Anwar)