Hukum  

Dihadiri Jampidum, Kejati Sulsel Luncurkan Buku “KUHAP Baru: Tantangan dan Harapan” di Makassar

Avatar of Redaksi
IMG 20260305 WA0129

MAKASSAR, UPDATESULSEL.ID– Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi memperkenalkan buku bunga rampai bertajuk “KUHAP Baru: Tantangan dan Harapan”. Peluncuran digelar di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel, Makassar, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kejati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Nirwana, serta Dekan Fakultas Hukum Unhas Hamzah Halim.

Apresiasi juga datang secara virtual dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana yang mewakili unsur pimpinan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Didik Farkhan Alisyahdi menjelaskan bahwa buku ini lahir dari rangkaian Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai kalangan. Ia menilai pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi momentum penting untuk memperkuat kepastian hukum dan efektivitas sistem peradilan pidana.

Menurutnya, KUHAP baru membawa sejumlah perubahan mendasar, mulai dari pergeseran paradigma penegakan hukum, penguatan perlindungan hak asasi, pengenalan mekanisme baru dalam proses peradilan, hingga penegasan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

“Buku ini merupakan kompilasi pemikiran yang komprehensif. Harapannya, karya ini bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia penegak hukum dalam menghadapi dinamika regulasi yang baru,” ujarnya.

Asep Nana Mulyana menyambut positif peluncuran buku tersebut. Ia menilai literasi hukum seperti ini sangat relevan dalam masa transisi menuju implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.

Menurutnya, buku tersebut akan menjadi referensi penting bagi jaksa, hakim, advokat, maupun akademisi dalam memahami arah perubahan hukum acara pidana di Indonesia.

Buku “KUHAP Baru: Tantangan dan Harapan” disunting oleh Fajlurrahman Jurdi selaku Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Unhas. Karya ini dirancang sebagai kerangka pemikiran universal terhadap perubahan sistem hukum acara pidana nasional.

Keistimewaan buku ini terletak pada kolaborasi lintas profesi. Para penulis berasal dari kalangan jaksa, hakim, advokat, hingga dosen hukum, termasuk sejumlah akademisi dan praktisi terkemuka.

Peluncuran buku ini diharapkan menjadi kontribusi nyata dunia akademik dan institusi penegak hukum dalam menyongsong implementasi KUHAP baru, sekaligus memperkuat sinergi antara kampus dan aparat penegak hukum dalam pembangunan sistem hukum nasional yang lebih modern dan berkeadilan.