Hukum  

Dana BOS SD di Rumbia Disorot, Kejari dan Aparat Diminta Turun Tangan Audit Anggaran 2025–2026

Avatar of Redaksi
IMG 20260306 WA0117

JENEPONTO, UPDATESULSEL.ID– Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, menjadi sorotan publik.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya meminta aparat penegak hukum bersama instansi pengawasan segera turun tangan melakukan audit terhadap penggunaan dana BOS tahun anggaran 2025–2026.

Menurutnya, langkah pengawasan tersebut penting dilakukan guna memastikan anggaran pendidikan digunakan secara transparan dan tepat sasaran, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan oleh oknum tertentu di lingkungan sekolah.

“Pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto, Inspektorat daerah, dan kepolisian dari Polres Jeneponto diharapkan bisa melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana BOS di SD yang ada di Kecamatan Rumbia,” ujar narasumber tersebut, Jumat (6/3/2026).

Ia menilai, pengawasan yang ketat dapat menjadi langkah pencegahan agar tidak terjadi praktik penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan.

Dana BOS, kata dia, merupakan anggaran yang sangat penting untuk mendukung kegiatan belajar mengajar serta meningkatkan kualitas pendidikan di tingkat sekolah dasar.

Lebih lanjut, ia juga berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto ikut melakukan pemantauan secara aktif terhadap penggunaan anggaran tersebut. Dengan demikian, pengelolaan dana BOS dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Pengawasan bersama dari kejaksaan, inspektorat, kepolisian, hingga dinas pendidikan diharapkan mampu memastikan anggaran pendidikan benar-benar bersih dan dimanfaatkan untuk kepentingan sekolah serta siswa,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS sangat penting agar sektor pendidikan di Kabupaten Jeneponto bisa menjadi contoh dalam pengelolaan anggaran yang baik.