CLAT Soroti Dugaan Mandeknya Sejumlah Kasus Tipikor, Desak Kejati Sulsel Lebih Transparan

IMG 20260203 WA0003 scaled

MAKASSAR, UPDATE SULSEL. ID– Puluhan massa yang tergabung dalam Celebes Law and Transparency (CLAT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Senin (2/2/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi penegakan hukum, khususnya penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dinilai belum menunjukkan kejelasan perkembangan.

Dalam orasinya, massa CLAT menyebut ada belasan perkara dugaan korupsi di Sulawesi Selatan yang menurut mereka terkesan berjalan lambat dan minim informasi ke publik. Kondisi itu memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa sejumlah perkara seolah “mati suri”.

Ketua Umum CLAT, Rifki Ramadhan, menyebut aksi tersebut sebagai simbol pengingat terhadap perkara-perkara yang dinilai belum terang penanganannya.

“Ini bentuk kepedulian publik. Penanganan perkara korupsi harus terbuka karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Penjelasan Kejati Sulsel
Perwakilan massa diterima oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel. Dalam pertemuan itu dijelaskan bahwa dari sejumlah perkara yang disoroti, sebagian masih dalam proses hukum, sementara lainnya dihentikan di tahap penyelidikan.

Disebutkan, dua perkara yang masih berproses di tahap penyelidikan antara lain:

Dugaan korupsi bantuan perumahan MBR yang melibatkan BTN Makassar dan Kementerian PUPR.

Dugaan penyalahgunaan kewenangan atas tanah SHGB Nomor 20074/Mattoangin di kawasan Tanjung Bunga, Makassar.

Adapun perkara lain dihentikan pada tahap penyelidikan karena dinilai belum memenuhi unsur tindak pidana korupsi atau belum ditemukan alat bukti yang cukup.

Kasus yang Dikawal CLAT
CLAT juga mengaku telah menyerahkan data dan bahan pendukung kepada Kejati Sulsel terkait beberapa perkara yang mereka kawal, di antaranya:

Dugaan Tipikor Program P3A yang disebut-sebut diduga melibatkan seorang mantan anggota DPR RI periode 2019–2024 berinisial MF.

Dugaan korupsi anggaran rumah tangga DPRD Tana Toraja yang menurut CLAT diduga menyeret mantan Ketua DPRD Tana Toraja yang kini menjabat sebagai Bupati Mamasa.

Namun hingga kini, CLAT menyatakan belum memperoleh penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Desakan Keterbukaan Informasi
CLAT menilai lembaga penegak hukum perlu membuka ruang pengawasan publik. Mereka merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sementara itu, Jenderal Lapangan CLAT, Fahmi Sofyan, menegaskan gerakan mereka akan terus berlanjut.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan advokasi sampai ada kepastian hukum yang jelas,” katanya.

CLAT juga berencana kembali menyerahkan tambahan data kepada Kejati Sulsel dalam waktu dekat untuk memperkuat laporan yang telah disampaikan sebelumnya.

Aksi tersebut berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan.(*)