Bupati Jeneponto Terima Audiensi Kemenkum, Tenun Tope Dipacu Raih Indikasi Geografis

IMG 20260226 WA00891

JENEPONTO, UPDATESULSEL.ID– Pemerintah Kabupaten Jeneponto kian serius mengangkat potensi lokal sebagai kekuatan ekonomi daerah. Komitmen itu ditunjukkan Bupati Jeneponto, Paris Yasir, saat menerima audiensi jajaran Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Bupati, Kamis (26/02/2026).

Pertemuan strategis ini dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Denson Marihot, dan dihadiri unsur pimpinan DPRD serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Jeneponto, di antaranya Bappeda, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Koperasi.

Dalam audiensi tersebut, Bupati menekankan bahwa Kekayaan Intelektual (KI) bukan sekadar legalitas administratif, melainkan instrumen penting untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk daerah.

Salah satu yang menjadi fokus utama adalah Tenun Tope Jeneponto, kain tradisional khas Jeneponto yang sarat nilai sejarah dan budaya.

“Tenun Tope bukan sekadar kain, tetapi identitas dan kebanggaan masyarakat Jeneponto. Sudah saatnya mendapat perlindungan hukum melalui pendaftaran Indikasi Geografis agar para pengrajin memperoleh kepastian usaha dan peningkatan kesejahteraan,” tegas Bupati.

Pihak Kanwil Kemenkum Sulsel menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemkab Jeneponto. Sejumlah agenda strategis turut dibahas, mulai dari rencana penyusunan Peraturan Daerah bermuatan Kekayaan Intelektual, pengajuan merek kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga penguatan perlindungan Indikasi Geografis untuk produk unggulan daerah.

Langkah ini dinilai sebagai strategi jangka panjang untuk memastikan produk lokal tidak hanya dikenal luas, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang kuat di tengah persaingan pasar regional maupun nasional.

Audiensi ini menjadi momentum sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai motor penggerak ekonomi berbasis potensi lokal. Dengan perlindungan hukum yang tepat, produk-produk unggulan Jeneponto diharapkan mampu menembus pasar lebih luas dan memiliki posisi tawar yang lebih tinggi.

Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kolektif membangun Jeneponto yang lebih maju, berdaya saing, dan berbasis kearifan lokal.(Ikbal Nakku)