JENEPONTO, UPDATESULSEL.ID- Komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang tertib dan profesional kembali ditegaskan oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir. Ia menekankan bahwa budaya bersih harus menjadi fondasi utama dalam membentuk kedisiplinan aparatur serta meningkatkan mutu pelayanan publik di Kabupaten Jeneponto.
Penegasan tersebut diwujudkan melalui percepatan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang diintegrasikan dengan Program Turatea LESTARI. Langkah strategis ini juga diperkuat lewat Surat Edaran Bupati Jeneponto Nomor 100.3.4/94/BUPATI Tahun 2026 tentang Akselerasi Kegiatan Jum’at Bersih, sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat dan provinsi dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, tertata, dan profesional.
Program Jum’at Bersih sendiri bukanlah agenda baru. Sejak pertama kali digulirkan pada pekan awal Mei 2025, kegiatan ini telah berjalan secara konsisten di seluruh perangkat daerah. Gerakan tersebut dirancang bukan sekadar kegiatan simbolik, melainkan menjadi budaya kerja yang melekat dalam keseharian aparatur sipil negara (ASN).
“Budaya bersih adalah fondasi kedisiplinan. Jika ruang kerja tertata rapi dan bersih, pola pikir dan pola kerja juga akan lebih teratur,” tegas Paris Yasir.
Ia juga mengingatkan bahwa kebersihan kantor tidak boleh hanya dibebankan kepada petugas kebersihan. Setiap pegawai memiliki tanggung jawab menjaga dan merawat ruang kerjanya masing-masing. Tradisi kerja bakti rutin setiap hari Jumat diharapkan mampu menumbuhkan etos kerja kolektif serta rasa memiliki terhadap lingkungan kerja.
Melalui integrasi Gerakan ASRI dan Program Turatea LESTARI (Lingkungan Bersih, Asri, Tertata, Terang, dan Hijau), Pemerintah Kabupaten Jeneponto memperluas partisipasi Jum’at Bersih dengan melibatkan unsur Forkopimda, instansi vertikal, pelaku usaha, hingga masyarakat umum.
Gerakan ini diikuti oleh pejabat eselon, ASN, serta seluruh pegawai lingkup Pemkab Jeneponto sebagai simbol disiplin bersama dan semangat gotong royong.
Dengan konsistensi pelaksanaan sejak 2025 serta penguatan kebijakan di tahun 2026, Pemkab Jeneponto menegaskan bahwa budaya bersih bukan sekadar program rutin, melainkan karakter pemerintahan yang ingin dibangun tertib, profesional, dan berorientasi pada pembangunan daerah yang hijau serta berkelanjutan.(Ikbal Nakku).







