Daerah  

BRI Unit Palleko Disorot, Diduga Kurang Bersahabat terhadap Wartawan dan Calon Nasabah

IMG 20260113 WA0049

TAKALAR, UPDATE SULSEL. ID– Pelayanan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Palleko, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, menjadi sorotan publik. Unit layanan perbankan milik negara tersebut dinilai kurang ramah terhadap wartawan dan calon nasabah saat menjalankan aktivitas pelayanan, Senin (12/1/2026).

Sorotan ini mencuat setelah seorang supervisor BRI Unit Palleko diduga menunjukkan sikap tidak kooperatif ketika berinteraksi dengan wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk memantau pelayanan publik di sektor perbankan.

Berdasarkan keterangan salah seorang wartawan media online NewsRI.id, perlakuan tersebut dinilai tidak mencerminkan etika pelayanan publik dan semangat keterbukaan informasi. Wartawan tersebut mengaku diminta meninggalkan ruangan saat proses konfirmasi belum selesai, bahkan terdengar pernyataan yang dianggap tidak pantas di hadapan masyarakat calon nasabah.

“Mengapa urusan ini harus melibatkan wartawan,” demikian pernyataan yang disampaikan dan dinilai tidak etis, baik terhadap insan pers maupun masyarakat yang sedang mengurus keperluan perbankan.

Sikap tersebut menuai keprihatinan karena kemitraan antara lembaga publik dan media merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers dan berperan menyampaikan informasi yang objektif, termasuk terkait kualitas pelayanan publik.

Selain berdampak pada hubungan dengan media, perilaku yang dinilai arogan tersebut juga dikhawatirkan dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat sebagai nasabah. Pelayanan yang ramah, transparan, dan profesional merupakan kunci utama dalam menjaga citra lembaga perbankan, khususnya bank milik negara seperti BRI.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BRI Unit Palleko belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. Diharapkan manajemen BRI dapat segera memberikan klarifikasi serta melakukan evaluasi internal guna memastikan pelayanan publik dan hubungan dengan media berjalan sesuai prinsip pelayanan prima.(Red/Tim)