Biddokkes Polda Sulsel Umumkan Hasil Identifikasi Korban Kecelakaan ATR 42-500, Satu Korban Berhasil Dikenali

IMG 20260121 WA0086 scaled

MAKASSAR, UPDATE SULSELMID- Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan resmi mengumumkan hasil terbaru proses identifikasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 melalui konferensi pers yang digelar di Mapolda Sulsel, Rabu (21/1/2026).

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh **Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., serta dihadiri sejumlah pejabat lintas instansi, di antaranya Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Pol. dr. A. Nyoman Eddy Purnama Wirawan, Direktur Operasi Basarnas Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo, Kapusident Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mashudi dan Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris, M.A.R.S., QHIA.

Kapolda Sulsel menegaskan bahwa Polri memberikan dukungan penuh terhadap operasi pencarian, evakuasi, serta proses identifikasi korban yang dipimpin oleh Basarnas. Dukungan tersebut mencakup pengerahan personel hingga pembuktian ilmiah dalam rangka memastikan identitas korban secara akurat.

“Hingga saat ini, tim gabungan Basarnas, TNI, dan Polri telah berhasil mengevakuasi dua korban. Dari jumlah tersebut, satu korban telah teridentifikasi melalui metode identifikasi ilmiah oleh Tim DVI,” ungkap Kapolda.

Sementara itu, Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris menjelaskan bahwa pada Rabu (21/1/2026), Tim DVI gabungan menerima satu kantong jenazah untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh. Tim ini melibatkan Biddokkes Polda Sulsel dengan dukungan DVI Pusdokkes Polri, Inafis Polda Sulsel, Pusident Polri, serta Departemen Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan jenazah dengan kode LPM 62 B.01 dinyatakan identik dengan data antemortem AM 004 dan telah terkonfirmasi sebagai Florensia Lolita Wibisono (33),” jelasnya.

Kapolda Sulsel menambahkan, satu korban lainnya masih dalam tahap identifikasi lanjutan. Tim DVI terus bekerja dengan mengumpulkan data pembanding guna memastikan keakuratan identitas korban.

“Identifikasi secara saintifik ini tidak hanya untuk kepastian identitas, tetapi juga menjadi dasar pemenuhan hak-hak korban dan keluarga,” pungkas Kapolda Sulsel.(Saifuddin)