Aktivis Takalar Soroti KPK, Penanganan Kasus Digitalisasi SPBU Rp3,6 Triliun Dinilai Terlalu Lama

Screenshot 20260211 1254382

TAKALAR, UPDATE SULSEL. ID— Sejumlah aktivis di Kabupaten Takalar menyampaikan kritik terbuka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait belum jelasnya perkembangan penanganan dugaan penyimpangan dalam proyek digitalisasi SPBU melalui pengadaan perangkat Electronic Data Capture (EDC) yang disebut bernilai sekitar Rp3,6 triliun.

Salah satu aktivis Takalar, Uddin, menilai proses penanganan perkara tersebut terkesan berjalan lambat. Ia menyoroti bahwa sosok yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT PINS Indonesia periode 2017, 2019 yang saat ini menjabat sebagai Bupati Takalar dikabarkan telah menjalani pemeriksaan oleh KPK beberapa bulan lalu. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada informasi resmi yang menjelaskan perkembangan status hukum perkara tersebut.

“Sudah berbulan-bulan sejak pemeriksaan dilakukan, tapi publik belum mendapatkan penjelasan terbuka soal sejauh mana prosesnya. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di masyarakat,” ujar Uddin, Rabu (11/2/2026).

Menurut dia, proyek digitalisasi SPBU dengan nilai anggaran besar merupakan kegiatan strategis yang rentan terhadap potensi penyimpangan, sehingga penanganannya diharapkan menjadi prioritas aparat penegak hukum. Ia menegaskan pentingnya transparansi agar kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tetap terjaga.

Uddin juga mengingatkan bahwa jabatan publik seharusnya tidak menjadi penghalang dalam proses hukum. Ia mendorong KPK untuk menyampaikan perkembangan resmi kepada masyarakat, baik terkait hasil pendalaman perkara maupun kendala yang dihadapi dalam proses penyelidikan.

“Kalau memang sudah ada bukti yang cukup, sampaikan ke publik sesuai prosedur hukum. Kalau masih berproses, jelaskan agar tidak muncul spekulasi liar,” tambahnya.

Ia menegaskan, kelompok masyarakat sipil di Takalar akan terus memantau penanganan kasus tersebut sebagai bentuk kontrol sosial. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada aksi lanjutan apabila dinilai tidak ada perkembangan signifikan.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak KPK terkait perkembangan perkara yang dimaksud.(Adlan)