Aliansi Serikat Demokrasi Untuk Rakyat Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang Hingga Kemabes Polri, Ini Tuntutannya.

MAKASSAR, UPDATESULSEL,ID — Aliansi SINDIKAT (Serikat Demokrasi untuk Rakyat) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mengawasi perkembangan penanganan kasus kematian seorang tahanan di dalam sel Polsek Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Bagi Aliansi SINDIKAT, peristiwa ini bukan sekadar persoalan biasa, melainkan persoalan serius yang menyangkut tanggung jawab institusi kepolisian dalam menjamin keselamatan setiap orang yang berada di bawah penguasaannya.

Kematian seorang tahanan di dalam ruang tahanan kepolisian menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai sistem pengawasan, standar pengamanan, serta tanggung jawab pihak yang memiliki kewenangan atas penahanan tersebut. Oleh karena itu, peristiwa ini harus diusut secara transparan, objektif, dan menyeluruh, tanpa ada upaya menutup-nutupi fakta ataupun melindungi pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Aliansi SINDIKAT menegaskan bahwa status seseorang sebagai tahanan tidak menghilangkan haknya untuk memperoleh perlindungan, keamanan, dan perlakuan yang manusiawi. Ketika seseorang berada dalam penguasaan aparat negara, tanggung jawab untuk menjaga keselamatannya menjadi bagian penting yang wajib dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak Polsek Kajang, kematian tahanan tersebut diduga disebabkan oleh tindakan gantung diri. Namun, penjelasan tersebut tidak boleh menghentikan proses pencarian fakta. Justru, harus ada pemeriksaan mendalam mengenai bagaimana peristiwa tersebut dapat terjadi di dalam ruang tahanan, bagaimana mekanisme pengawasan dijalankan, serta apakah seluruh prosedur pengamanan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Aliansi SINDIKAT mempertanyakan efektivitas pengawasan di dalam sel tahanan Polsek Kajang. Jika seorang tahanan meninggal dunia ketika berada dalam penguasaan institusi kepolisian, maka mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban harus diperiksa secara serius. Pertanyaan-pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab melalui penyelidikan yang profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Atas dasar itu, Aliansi SINDIKAT menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

  1. MENDESAK KAPOLDA SULAWESI SELATAN agar segera memerintahkan pelaksanaan gelar perkara secara objektif dan profesional untuk mengungkap secara terang penyebab serta rangkaian peristiwa kematian tahanan di sel Polsek Kajang.
  2. MENDESAK KAPOLDA SULAWESI SELATAN agar segera mengevaluasi dan mencopot Kapolsek Kajang dari jabatannya apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kelalaian atau kegagalan pengawasan yang menjadi tanggung jawabnya.
  3. MENDESAK PENGUSUTAN TUNTAS terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat atau lalai dalam menjalankan kewajiban pengawasan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  4. MENDESAK TRANSPARANSI PENANGANAN KASUS, termasuk pemeriksaan terhadap prosedur penjagaan tahanan, rekaman CCTV apabila tersedia, keterangan saksi, serta bukti-bukti lain yang relevan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
  5. MENDESAK PERLINDUNGAN TERHADAP KELUARGA KORBAN serta pemenuhan hak keluarga untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan dan hasil penanganan perkara.

Aliansi SINDIKAT menegaskan bahwa tuntutan pencopotan Kapolsek Kajang merupakan desakan agar tanggung jawab struktural dan sistem pengawasan diperiksa secara serius. Langkah tersebut harus disertai proses pemeriksaan yang adil dan berdasarkan fakta, bukan sekadar menjadi respons sesaat terhadap tekanan publik.

ALIANSI SINDIKAT AKAN KAWAL HINGGA MABES POLRI

Aliansi SINDIKAT menyatakan tidak akan berhenti pada pernyataan sikap semata. Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini, menghimpun informasi, menyampaikan aspirasi, serta menempuh langkah-langkah advokasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila penanganan perkara di tingkat daerah tidak menunjukkan perkembangan yang transparan dan akuntabel, Aliansi SINDIKAT menyatakan siap membawa persoalan ini ke tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), termasuk menyampaikan pengaduan kepada pihak-pihak yang berwenang untuk memastikan kasus ini mendapatkan perhatian dan penanganan yang semestinya.

Bagi kami, pengawalan ini bukan sekadar persoalan mendesak pencopotan seorang pejabat, melainkan perjuangan untuk memastikan bahwa setiap kematian dalam ruang tahanan negara diperiksa secara serius, setiap dugaan kelalaian diungkap berdasarkan bukti, dan setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum.

Kami tidak ingin kasus ini tenggelam oleh waktu. Kami tidak ingin pertanyaan publik berhenti tanpa jawaban. Dan kami tidak ingin keadilan bagi keluarga korban hanya menjadi janji.

Aliansi SINDIKAT akan terus berdiri bersama tuntutan keadilan, mengawal proses hukum, dan memastikan bahwa kasus kematian tahanan di Polsek Kajang memperoleh kejelasan serta pertanggungjawaban yang layak.

Keadilan tidak boleh berhenti di balik jeruji besi. Transparansi adalah kewajiban, dan pertanggungjawaban adalah keharusan.

Kiriman : ALIANSI SINDIKAT (Serikat Demokrasi untuk Rakyat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *